Jakarta, CNN Indonesia -- Uni Eropa menghibahkan dana Rp 600 miliar untuk program Pengembangan Kapasitas Peningkatan Standar Pelayanan Minimal (PKP-SPM) Pendidikan Dasar. Program tersebut dikelola oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Asian Development Bank (ADB).
"Program ini tujuannya untuk melihat berapa banyak sekolah SD/MI dan SMP/MTs yang sudah memenuhi standar pelayanan minimal," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (11/12).
Dana tersebut bakal diberikan kepada 110 kabupaten/kota di 16 provinsi yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Setiap daerah akan mendapat sekitar Rp 2,5 miliar untuk mendukung pemenuhan SPM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya pemenuhan standar pelayanan minimal pendidikan dasar merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah. "Kami ingin memfasilitasi agar pemda punya kesadaran penuh dan mau memenuhi SPM yang sudah ditetapkan," ujar Hamid.
Selama ini, pemerintah daerah belum memahami keberadaan SPM. Bahkan, lanjut Hamid, permasalahan daerah terkait pemenuhan SPM tidak banyak berubah. Padahal dengan otonomi, daerah telah diberi kewenangan untuk menyelesaikan.
"Masalah kekurangan guru, kualifikasi guru, juga fasilitas belajar yang rusak," katanya.
Persoalan sekolah rusak adalah salah satu persoalan yang dianggap tidak pernah selesai. Padahal untuk rehabilitasi sekolah dasar yang rusak, pemerintah pusat mendistribusikan duit Rp 10 triliun kepada pemda.
"Kalau soal guru, kementerian tidak bisa bantu karena mengangkat guru adalah kewenangan pemda. Pusat cuma membantu meningkatkan kualitas dan kualifikasi guru," ujar Hamid.
Minister Counselor/Head of Copperation European Union Franck Viault mengatakan, program yang dimulai sejak tahun 2013 ini tidak hanya menyediakan dana untuk pemda, tapi juga untuk mengetahui persoalan yang terjadi.
"Bupati dam wali kota harus bisa mengatasi masalah yang ada karena mereka akan menerima dana untuk memenuhi itu semua," kata Franck.
Sebelumnya telah dilakukan Status Quo Assessment (SQA) sebagai bagian dari PKP-SPM untuk mengidentifikasi isu penting yang memengaruhi SPM. Identifikasi tersebut sesuai dengan 27 Indikator yang tertuang dalam Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010.
Ke-27 indikator di antaranya ketersediaan buku, laboratorium ilmiah, kualifikasi dan kompetensi guru, fasilitas pembelajaran, bahan ajar, dan proses pembelajaran.
Hasil survei akan disampaikan kepada pemda untuk dilakukan pemetaan dan perencanaan terkait pemenuhan SPM. Pemda diharuskan membuat proposal program untuk pemenuhan SPM yang ditujukan pada pemerintah pusat untuk mencairkan dana peningkatan SPM.