GOLKAR TERBELAH

Kubu Agung Pasrah Jika Kalah di Kemenkumham

CNN Indonesia
Senin, 15 Des 2014 14:29 WIB
Rabu (17/12) menjadi hari penentuan Partai Golkar mana yang akan diakui oleh pemerintah melalui pengumuman yang akan disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Yorrys Raweyai menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di DPP Partai Golkar Jakarta, Selasa, 25 November 2014. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Merujuk Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, pada Rabu (17/12) menjadi batas bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengumumkan mana Partai Golongan Karya yang sah. Meski yakin Partai Golkar versinya akan menang, Yorrys Raweyai tetap menerima jika nanti Kemenkumham malah mengesahkan Partai Golkar versi Aburizal Bakrie.

"Ya harus diterima. Kami serahkan penuh pada pemerintah tanpa boleh ada intervensi atau memaksakan kehendak," ujar Yorrys saat dimintai keterangan melalui telepon, Senin (15/12).

Yorrys mengatakan kubu Agung Laksono jangan melakukan penekanan seperti yang dilakukan kubu Aburizal Bakrie. Baginya perilaku tersebut bisa dikategorikan intervensi politik. "Mereka (kubu Aburizal Bakrie) kesannya menekan pemerintah. Biarkan saja," ujar Yorrys.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Yorrys mengungkapkan keyakinannya jika Partai Golkar pimpinan Agung Laksono yang akan disahkan oleh Kemenkumham. "Berbagai macam argumentasi dan alasan sudah kami sampaikan," ujarnya. Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol tersebut mengungkapkan dirinya mempercayai pemerintah soal keputusannya nanti.

"Kita serahkan semua pada pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham. Intinya sekali lagi adalah tidak boleh ada intervensi," ujarnya.

Sebelumnya dua kubu Partai Golkar, kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono melaporkan hasil munas mereka serta susunan kepengurusan pada Kemenkumham pada Senin (8/12). Saat itu berkas laporan keduanya diterima langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Saat itu Yasonna mengungkapkan dirinya terpaksa membentuk tim khusus untuk meneliti kedua berkas tersebut dengan alasan adanya perselisihan dalam tubuh Partai Golkar. "Saya terpaksa membuat tim karena ada riak-riak kecil," ujarnya.

Yasonna pun mengungkapkan berkas kedua kubu tersebut belum lengkap dan harus segera dilengkapi agar bisa cepat diproses. Permintaan Yasonna tersebut pun dipenuhi kubu Agung Laksono yang akhirnya melengkapi berkas laporan pada Senin (15/12).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER