GOLKAR TERBELAH

Kubu Agung Minta Penyelesaian Melalui Munas Bersama

CNN Indonesia
Selasa, 16 Des 2014 18:52 WIB
Kubu Munas IX Partai Golkar versi Ancol, Jakarta yang dipimpin Agung Laksono meminta islah dilakukan lewat munas bersama, tidak melalui Mahkamah Partai.
Agun Gunandjar Sudarsa dari Golkar kubu Agung Laksono. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Perwakilan Pusat Partai Golkar Agun Gunanjar menilai kisruh dualisme yang terjadi saat ini di partai Golongan Karya tidak bisa diselesaikan melalui Mahkamah Partai.

"Apakah cukup hanya melalui Mahkamah Partai? Saya berpendapat tidak bisa," ujar Agun melalui rilisnya, Selasa (16/12).

Menurutnya, permasalahan yang terjadi di tubuh partai berlambang beringin ini bukan saja mengenai kepengurusan, namun mengenai pelanggaran AD/ART dan doktrin partai. Oleh sebab itu ia menyarankan agar masalah ini diselesaikan melalui forum yang derajat dan kekuatan hukumnya sama seperti Musyawarah Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sebelum melangkah kesana, persoalan penyelesaian internal ini harus terlebih dahulu menyepakati dasar, prinsip, personel, materi, substansi dan agendanya, baru memutuskan forumnya, yang pijakan hukumnya tetap AD/ART dan Doktrin Partai Golkar," jelasnya.

Ia pun mengatakan kubu Agung Laksono siap untuk berunding dengan kubu Aburizal Bakrie. Kendati demikian, Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali Aburizal Bakrie menolak usulan Munas gabungan atau rekonsiliasi yang dilontarkan oleh kubu Agung Laksono.

"Masih jauh berbicara soal munas gabungan," ujar Ical saat jumpa pers di Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (16/12) sore tadi. Menurutnya, mekanisme rekonsiliasi yang harus dilakukan yakni melalui Mahkamah Partai bukan Munas gabungan.

"Tentu mengharapkan apa yang diputuskan mahkamah partai," katanya. Ical mengaku sepakat dengan apa yang diusulkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar diselesaikan lewat Mahkamah Partai seperti amanat UU Partai Politik.golkar

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER