Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 15 bus gratis bagi para pengendara sepeda motor yang hendak melintasi Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, menyusul larangan bagi motor untuk melewati wilayah tersebut yang efektif berlaku mulai hari ini, Rabu (17/12).
Namun hingga pukul 08.00 pagi ini, kelima belas bus tersebut tampak belum banyak digunakan oleh masyarakat. Menurut Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit, sosialisasi selama ini masih kurang sehingga masyarakat banyak yang belum tahu tentang bus gratis itu.
"Kami harus lebih sosialisasikan kepada masyarakat," kata Benjamin kepada CNN Indonesia. Ia maklum karena hari ini adalah hari pertama penerapan larangan melintas sepeda motor di dua jalur protokol ibu kota, Thamrin-Medan Merdeka Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menggunakan bus tersebut, masyarakat tidak dikenakan ongkos selama masa uji coba pelarangan sepeda motor di pusat Jakarta. Setelah masa uji coba sebulan, baru akan dievaluasi apakah akan dikenai tarif atau tidak.
Pada pagi pertama pelaksanaan program ini, suasana lalul-intas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat masih lancar. Benjamin program ini bisa berhasil sehingga bisa mengurai kemacetan di jalur protokol dan mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan sepeda motor.
Program pelarangan motor di pusat ibu kota ini digagas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ke depannya, Pemprov DKI Jkaarta juga berencana memberlakukan larangan serupa di beberapa ruas jalan protokol di Jakarta.
Untuk mendukung upaya itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sejak beberapa waktu lalu mulai memasang rambu larangan melintas bagi motor di Bundaran Hotel Indonesia. Pemprov juga menyosialisasikan jalur alternatif pengguna sepeda motor dan kantong-kantong parkir.
Ada 12 kantong parkir yang disediakan di gedung-gendung yang ada di sekitar Jalan Thamrin dan Merdeka Barat. Untuk tarif parkir, Pemprov DKI menyerahkan pada pengelola jasa parkir. Kedua belas titik parkir sepeda motor itu adalah Gedung Carrefour Duta Merlin, Menara BDN, Gedung Jaya, Skyline Building, Sarinah, Gedung BII, Gedung Wisma Kosgoro, Plaza Permata, Gedung Oil, Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan IRTI Monas.