PROGRAM AHOK

Hari Pertama Dilarang, Motor Masih Melintasi Thamrin

CNN Indonesia
Rabu, 17 Des 2014 09:12 WIB
Polisi belum menilang pemotor yang nekat melintasi Jalan Thamrin sampai Medan Merdeka Barat selama masa uji coba. Polisi hanya mengingatkan dan mengarahkan.
Polisi membantu pemotor mencari jalur alternatif di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (17/12). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Masih ada sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada hari pertama pelarangan sepeda motor melewati ruas-ruas jalan tersebut, Rabu (17/12). Meski melanggar aturan, polisi belum akan menilang pengendaranya. Mereka hanya memberikan peringatan agar pemotor tak lagi melintas di jalur protokol itu.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan uji coba akan dilaksanakan selama satu bulan atau 30 hari ke depan. Sampai waktu uji coba usai, polisi tidak akan menilang pemotor yang melanggar. Petugas juga menyediakan 15 armada bus gratis agar pemotor memarkir motor mereka di tempat-tempat yang telah disediakan dan beralih ke bus.

"Beberapa sepeda motor yang melintas langsung dihadang dan diberi tahu oleh petugas," kata Benjamin kepada CNN Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya yang dikerahkan di sekitar MH Thmarin sampai Medan Merdeka Barat berjumlah sekitar 250 orang. Mereka dibagi dalam tiga shift selama 24 jam, karena larangan motor melintas berlaku selama sehari penuh.

Pada hari pertama larangan motor melintas, suasana lalu-lintas di Thamrin dan Medan Merdeka Barat terlihat lancar. Petugas sudah jauh-jauh hari memasang rambu larangan melintas untuk motor di Bundaran Hotel Indonesia.

Beberapa jalur alternatif juga sudah disiapkan. Misalnya pengendara dari Bundaran HI yang akan menuju Harmoni diminta melalui Jalan Agus Salim (Sabang), Jalan Kebon Sirih melalui Gambir.

Selain itu 12 kantong parkir juga disediakan di gedung-gedung yang ada di sekitar ruas jalan tersebut, yakni Gedung Carrefour Duta Merlin, Menara BDN, Gedung Jaya, Skyline Building, Sarinah, Gedung BII, Gedung Wisma Kosgoro, Plaza Permata, Gedung Oil, Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan IRTI Monas. Tarif parkir disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pengelola.

Program larangan motor melintas itu digagas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Nantinya larangan bukan hanya diterapkan di ruas Thamrin-Medan merdeka Barat, tapi juga di beberapa jalan protokol lain di Jakarta.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER