PROGRAM AHOK

Sepeda Motor Milik Tentara dan Polisi Juga Dilarang Melintas

CNN Indonesia
Rabu, 17 Des 2014 10:19 WIB
Hanya sepeda motor milik petugas patroli dan pengawal pejabat negara yang boleh melintas. Dalam masa uji coba ini, tilang belum akan diberlakukan.
Petugas kepolisian membantu pengendara sepeda motor mencari jalur alternatif di sekitar Bundaran HI, Jakarta. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menempatkan personelnya di 33 titik persimpangan untuk mengawasi sepeda motor agar tak masuk ke Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Bagi pemotor yang masih nekat melintas tindakan tilang belum akan dilakukan. Pelarangan melintas ini juga berlaku untuk sepeda motor milik anggota TNI dan Polri.

Petugas di lapangan menurut Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Restu Mulya Budiyanto pada masa uji coba ini hanya akan memberi arahan dan imbauan pada pengendara sepeda motor yang masih melintas. Namun jika pengendara ternyata tak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor, tilang tetap dilakukan.

"Itu sudah bentuk pelanggaran yang lain," kata Restu kepada CNN Indonesia kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas menurut Restu akan berjaga sepanjang hari pertama pelarangan sepeda motor masuk ke dua ruas jalan protokol ini. Pasalnya pelarangan melintas berlaku selama 24 jam.

Menurutnya kendaraan yang dilarang untuk melintasi jalur protokol Ibukota itu pun hanya sepeda motor. Tidak terkecuali sepeda motor yang dimiliki atau dikendarai oleh personil TNI maupun Kepolisian.

"Kendaraan roda dua yang boleh melintas hanya petugas yang patroli," kata Restu menegaskan. Selain petugas patroli atau pengawal pejabat negara, sepeda motor milik siapapun tetap tak diperkenankan melintas.

Pelarangan sepeda motor untuk melintas di sepanjang jalan MH. Thamrin hingga Medan Merdeka Barat merupakan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan tersebut dikeluarkan karena melihat semakin banyaknya jumlah kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor di Ibukota.

Kebijakan ini mulai diberlakukan hari ini. Sebelumnya sosialisasi sudah dilakukan dengan memasang rambu larangan melintas bagi sepeda motor. Sosialisasi jalur alternatif juga sudah dilakukan, termasuk 12 kantong parkir yang bisa digunakan.

Untuk hari ini disediakan 15 armada bus untuk mengangkut pengguna sepeda motor yang punya tujuan di kawasan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Bus ini disediakan gratis selama masa uji coba 30 hari ke depan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER