GOLKAR TERBELAH

Misbhakhun Klaim Dualisme Golkar Tak Kurangi Dukungan

CNN Indonesia
Senin, 22 Des 2014 14:59 WIB
Perpecahan di Partai Golkar bukan yang pertama. Selama 50 tahun berkiprah, Golkar sudah mengalami banyak dinamika politik.
Anggota fraksi Partai Golkar DPR Misbakhun (kanan) dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri) menyimak pertanyaan wartawan saat diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11). (Antara/Andika Wahyu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Golkar Muhammad Misbakhun mengklaim kisruh dualisme kepengurusan di partainya tidak berdampak pada dukungan masyarakat di daerah. Alih-alih berkurang, dukungan, menurutnya malah makin bertambah.

"Saya baru pulang reses di dapil saya, antusiasme warga terhadap Golkar masih sangat besar dan saya mendengar teman-teman di tempat lain juga sama," kata Misbakhun di Gedung DPR, Senin (22/12).

Menurut anggota DPR RI Dapil II Jawa Timur ini, perpecahan di internal Golkar bukan yang pertama. Partai berlambang beringin itu sudah berkali-kali mengalami dinamika politik selama 50 tahun menjadi partai politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya tidak sependapat dengan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI)," kata Misbakhun.

Dari hasil jajak pendapat yang dilakukan LSI, perolehan suara Golkar bisa di bawah 10 persen jika kisruh ini tak kunjung selesai. Sebanyak 72,94 persen responden juga menginginkan islah terjadi melalui jalur internal partai.

Peneliti LSI pimpinan Denny JA, Ardian Sopa bahkan mengungkapkan jika pemilu legislatif diadakan saat ini maka perolehan suara Partai Golkar hanya akan berada di angka 8,4 persen.

"Saya melihat realitas di bawah dan pengalaman saya yang langsung ketemu dengan masyarakat antusiasme masyarakat terhadap Partai Golkar masih tetap tinggi," kata Misbakhun yakin.

Saat ini dua kubu kepengurusan Golkar belum juga bertemu untuk membicarakan perdamaian. Padahal dua kubu sudah menunjuk juru runding untuk membahas rekonsiliasi secara internal. Jika permasalahanan tak kunjung tuntas melalui jalan perundingan internal, maka penyelesaian selanjutnya melalui pengadilan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER