PERMASALAHAN RUTAN

Narapidana Narkotika Harus Dipisahkan

CNN Indonesia
Jumat, 26 Des 2014 07:39 WIB
Pemisahan narapidana narkotika perlu dilakukan untuk menghidari pengaruh penggunaan narkotika kepada para narapidana lain.
Kepala Rutan Klas I Cipinang Asep Sutandar menyampaikan pengumuman remisi yang diterima 68 orang narapidana dalam peringatan hari Natal 2014. (CNN Indonesia/Yohannie Linggasari)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Negara Klas I Cipinang Asep Sutandar berpendapat narapidana kasus narkotik seharusnya dipisahkan dengan narapidana kasus pidana lainnya. Menurut Asep, narapidana kasus narkotik bisa memengaruhi narapidana lainnya untuk mengonsumsi narkotik.
"Para narapidana bertemu dan bergaul setiap hari. Bisa saja mereka pengaruhi narapidana lainnya," kata Asep saat ditemui di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (25/12).
Menurut Asep, tidak menutup kemungkinan pula di dalam Rutan terjadi transaksi narkotik. "Ya mungkin saja. Alat di sini sangat minim. Kami tidak punya alat deteksi, semuanya manual," tuturnya. 
Petugas keamanan yang sangat minim juga dikeluhkannya. Petugas keamanan di Rutan ini hanya berjumlah 22 orang per grup untuk mengawasi 3.400 orang. 
"Bisa dibayangkan, mereka yang sedang duduk-duduk begitu, kalau mereka ada pikiran negatif lalu bergerak bersama, itu bagaimana?" kata Asep dengan nada khawatir.
"Mereka seharusnya direhabilitasi. Kalaupun dipindah ke Lapas Narkotik, belum tentu bisa ditangani secara keseluruhan," katanya lagi.
Asep berpendapat pihaknya melakukan pendekatan persuasi ke para narapidana. Misalnya, dengan menjadikan petugas keamanan sebagai wali blok. "Kalau mereka ada masalah, mereka bisa cerita ke wali blok," katanya.
Pendekatan berupa kegiatan ibadah jug dilakukan. "Dengan banyaknya kegiatan agama, mudah-mudahan pikiran mereka positif terus," katanya.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER