“Rencana pengunduran jadwal pilkada serentak sangat tepat, sebab akan membuat perencanaan dan persiapan pilkada jadi lebih matang. Pemilih juga jadi tidak jenuh, partai bisa mengkonsolidasikan diri dengan lebih baik, dan lebih banyak daerah bisa ikut pilkada serentak,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Jumat (26/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wacana pengunduran waktu pilkada pun dibahas antara KPU dan Kementerian Dalam negeri. Hal tersebut juga akan dibahas di DPR pada Januari 2015, usai reses wakil rakyat, berbarengan dengan pembahasan Perppu Pilkada yang dikeluarkan Susilo Bambang Yudhoyono di akhir masa pemerintahannya untuk membatalkan UU Pilkada tak langsung.
Terkait hal itu, Perludem berpendapat solusinya ialah dengan mengangkat Pelaksana Tugas kepala daerah.
pengangkatan Pelaksana Tugas untuk mengisi kekosongan kepala daerah tak perlu dibahas bersama DPR. “Diangkat oleh Presiden sesuai mekanisme dalam UU Pemerintahan Daerah. Supaya tidak rumit, Sekretaris Daerah langsung yang diangkat jadi Plt. Itu seperti yang dipraktikkan pada 2004-2005, menjelang pilkada langsung periode pertama,” kata Titi.
Untuk diketahui, pilkada langsung perdana digelar RI pada 2005 di bawah masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara Ketua Perludem Didik Supriyanto mengatakan ada 4 alasan yang membuat pilkada serentak perlu diundur. Pertama, masyarakat masih jenuh dengan dinamika politik di Indonesia pasca Pemilu Presiden 2014. Kedua, untuk memberikan waktu lebih bagi partai politik untuk melakukan konsolidasi.
Ketiga, untuk memberikan waktu cukup bagi Komisi Pemilihan Umum untuk menata, merencanakan, dan mempersiapkan Pilkada. Keempat, untuk menghindari banyaknya hambatan terkait pengadaan dan pendistribusian infrastruktur pilkada ke daerah.