PILKADA SERENTAK

Perludem Dukung Pilkada Serentak Diundur 2016

CNN Indonesia
Jumat, 26 Des 2014 11:52 WIB
Komisi Pemilihan Umum mempertimbangkan mengundur waktu pelaksanaan pilkada serentak dari jadwal semula pada 2015. Alasannya demi persiapan yang lebih matang.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (paling kanan) dalam diskusi di Jakarta, Jumat (5/9). (Antara/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendukung wacana pengunduran jadwal pemilihan kepala daerah serentak dari rencana semula tahun 2015 menjadi 2016. Ada beberapa alasan yang menurut Perludem menyebabkan pilkada serentak perlu diundur.

“Rencana pengunduran jadwal pilkada serentak sangat tepat, sebab akan membuat perencanaan dan persiapan pilkada jadi lebih matang. Pemilih juga jadi tidak jenuh, partai bisa mengkonsolidasikan diri dengan lebih baik, dan lebih banyak daerah bisa ikut pilkada serentak,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Jumat (26/12).

Soal pengunduran pilkada serentak perlu dibahas lebih dulu antara pemerintah dengan DPR, karena hal itu terkait dengan Perppu Pilkada. Apabila eksekutif dan legislatif sepakat mengundur pilkada, maka ada bagian dari isi Perppu Pilkada yang harus diubah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perppu Pilkada menyebut pilkada serentak digelar 2015. Namun Komisi Pemilihan Umum yang awalnya memiliki dua opsi tanggal pelaksanaan pilkada, 18 November atau 16 Desember 2015, belakangan mempertimbangkan untuk mengundur pilkada demi kesiapan yang lebih matang.

Wacana pengunduran waktu pilkada pun dibahas antara KPU dan Kementerian Dalam negeri. Hal tersebut juga akan dibahas di DPR pada Januari 2015, usai reses wakil rakyat, berbarengan dengan pembahasan Perppu Pilkada yang dikeluarkan Susilo Bambang Yudhoyono di akhir masa pemerintahannya untuk membatalkan UU Pilkada tak langsung.

Pengunduran pilkada serentak juga dianggap lebih baik karena toh meski pilkada digelar 2015, ada kemungkinan para kepala daerah terpilih akan tetap dilantik pada 2016, terutama bagi daerah-daerah yang menggelar pilkada dua putaran. Bila ini terjadi, dikhawatirkan terjadi kekosongan jabatan di beberapa daerah karena masa jabatan sejumlah kepala daerah habis pada 2015.

Terkait hal itu, Perludem berpendapat solusinya ialah dengan mengangkat Pelaksana Tugas kepala daerah.

pengangkatan Pelaksana Tugas untuk mengisi kekosongan kepala daerah tak perlu dibahas bersama DPR. “Diangkat oleh Presiden sesuai mekanisme dalam UU Pemerintahan Daerah. Supaya tidak rumit, Sekretaris Daerah langsung yang diangkat jadi Plt. Itu seperti yang dipraktikkan pada 2004-2005, menjelang pilkada langsung periode pertama,” kata Titi.

Untuk diketahui, pilkada langsung perdana digelar RI pada 2005 di bawah masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Sementara Ketua Perludem Didik Supriyanto mengatakan ada 4 alasan yang membuat pilkada serentak perlu diundur. Pertama, masyarakat masih jenuh dengan dinamika politik di Indonesia pasca Pemilu Presiden 2014. Kedua, untuk memberikan waktu lebih bagi partai politik untuk melakukan konsolidasi.

Ketiga, untuk memberikan waktu cukup bagi Komisi Pemilihan Umum untuk menata, merencanakan, dan mempersiapkan Pilkada. Keempat, untuk menghindari banyaknya hambatan terkait pengadaan dan pendistribusian infrastruktur pilkada ke daerah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER