Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai mengatakan kubu Aburizal Bakrie yang selama ini ngotot agar ada perundingan. Bahkan inisiatif agar digelar perundingan berawal dari Golkar yang menggelar Munas di Bali itu.
Menurut Yorrys, yang pertama kali meminta agar perundingan adalah MS Hidayat, Ketua Harian Golkar kubu Aburizal. "Kemudian Theo ( Sambuaga) terus Cicip (Sutardjo)," kata Yorrys saat ditemui di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (6/1).
Yorrys merasa kubu Agung selama ini bukan yang proaktif. Bahkan ia menyebut kubu Aburizal yang selama ini mengemis agar ada perundingan. "Mereka yang
ngemis, kami tak ada urusan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini yang terjadi, justru kubu Aburizal yang meminta juru runding ditarik dan menghentikan proses perundingan. Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo meminta Aburizal Bakrie selaku Ketua Umum Golkar hasil Munas di Bali menghentikan seluruh proses perundingan yang dilakukan juru runding dari kedua kubu.
Jika perundingan dihentikan, maka proses perdamaian Golkar tinggal menunggu hasil sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Usulan ini tak membuat gentar kubu Agung. Yorrys mengklaim pihaknya mengantongi bukti kuat yang mendukung kubu Agung adalah pengurus Golkar yang sah. Dua hal yang membuat Yorrys yakin adalah keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengakui kedua Munas. Selain itu Kantor DPP Golkar di Slipi saat ini di bawah penguasaan kubu Agung.
Yorrys melanjutkan, sebagai Bendahara Umum, Bambang juga dinilainya tak punya kewenangan untuk memberikan pernyataan tersebut. Pasalnya, Bambang tak memiliki legalitas sebagai juru runding dari kubu Ical. Karena itu ia berharap Bambang selaku anggota DPR tidak lagi memberikan pernyataan yang menimbulkan polemik.
Yorrys memastikan pertemuan formal sepuluh juru runding dua kubu Golkar akan tetap dilaksanakan pada Kamis (8/1) mendatang. Pertemuan tersebut pun akan dilakukan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta pada pukul 15.00 WIB.
Selain proses perundingan, persidangan juga tetap berjalan meski ada penundaan pada sidang perdana kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang ditunda pekan depan karena masih ada perubahan materi gugatan dari tim pengacara Agung.
Selain itu penundaan terjadi karena dari empat tergugat hanya satu yang datang yakni Ahmad Noor Supit. Sementara tiga orang lainnya Idrus Marham, Fadel Muhammad dan Nurdin Halid tidak hadir.
Hakim menyatakan proses pemeriksaan perkara akan dilakuan selama 60 hari. Dalam rentan waktu itu harus sudah ada keputusan apakah Golkar memutuskan akan islah atau tidak. Jika tidak, maka majelis hakim akan memberikan keputusan berdasarkan pemeriksaan materi perkara di persidangan.
(sur/obs)