Jakarta, CNN Indonesia -- Juru runding Partai Golkar kubu Agung Laksono, Ibnu Munzir mengatakan pertemuan formal bersama juru runding Aburizal Bakrie (Ical) pada Kamis (8/1) akan tetap dilakukan. Hal tersebut disampaikannya menanggapi permintaan Bambang Soesatyo untuk menarik para juru runding dan menghentikan proses perundingan tersebut.
"Kami jalankan proses yang sudah disepakati. Tanggal 8 Januari ada (pertemuan dua kubu). Komentar di luar yang macam-macam ya silakan saja. Tapi perlu dipahami pasal dan alasan penyebabnya," ujar Ibnu saat dihubungi, Selasa (5/1). (Baca:
Bendahara Golkar Kubu Ical Minta Islah Dibatalkan)
Ibnu menegaskan gugatan yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak akan mungkin dicabut, karena setelah itu dicabut, maka Golkar Agung tidak dapat lagi mengajukan gugatan apabila islah tersebut tidak dapat dicapai oleh kedua kubu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses persidangan ini pun sudah berjalan sejak kemarin. Dalam persidangan tersebut, hakim memberikan waktu 60 hari bagi kedua kubu untuk melakukan musyawarah dan upaya untuk islah. (Baca:
Akbar Bekali Kubu Ical untuk Hadapi Pertemuan 8 Januari)
"Ketika islah berjalan, barang ini sudah ada duluan. Kalau selama dua bulan enggak ada hasil. Maka kembali pada putusan pengadilan. Jadi apanya yang salah? Kalau enggak etis itu apabila prosesnya sudah disepakati di islah lalu kita bikin (gugatan) baru," jelasnya.
Sebelumnya, Bendahara Umum kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo menilai kubu Agung Laksono tidak etis karena tidak menarik gugatan di PN Jakpus. Bambang mengatakan padahal pada pertemuan 23 Desember telah disepakati kubu Agung akan menarik gugatan tersebut demi tercapainya islah.
"Tidaklah etis untuk islah melalui perundingan namun tidak mencabut gugatan di pengadilan,” tutur Bambang melalui pesan singkat, Selasa (6/1) pagi.
(obs)