Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat tahun 2015 masih sebagai tahun percaturan politik. Hal itu tidak terlepas dari rencana Pemilihan Kepala Daerah yang diagendakan digelar serentak tahun ini.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, memandang Pilkada serentak sebagai sinyal bagi lembaga antirasuah untuk tidak tinggal diam. Konstelasi politik itu dinilai berpotensi dijadikan sebagai ajang korupsi besar-besaran.
"Jika Pilkada serentak digelar sesuai jadwal pada 2015, itu tentunya bakal terjadi kapitalisasi uang. KPK akan bergerak meminimalisasi potensi korupsi di sana," ujar Bambang di Gedung KPK, Kamis (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, jika kapitalisasi uang itu tidak dikelola dengan benar, potensi korupsi itu rentan terjadi dan hampir sulit terjamah. Dalam hal ini, kata Bambang, bukan hanya pelaku politik yang punya andil, masyarakat pun bakal terlibat.
"Akan terjadi segregasi sosial di masyarakat. Jika ini tidak dipantau dari sekarang, kita bisa kelabakan," ujarnya.
Bambang menilai potensi korupsi luar biasa bakal muncul ketika Pilkada itu digelar secara tidak langsung atau melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebab, kata Bambang, proses pemilihan akan digelar secara tertutup sehingga
deal-deal politik nyaris tidak kasat mata.
KPK pada akhir tahun 2014 telah menentukan arah dan kebijakan di tingkat deputi. Konsenterasi mengawal Pilkada serentak telah dirancang dengan menyusun program-program yang bisa meminimalisasi potensi korupsi di ajang politik daerah tersebut.
"Kami telah melakukan kajian-kajian dan masuk ke daerah-daerah untuk mengetahui bagaimana cara menanggulangi potensi korupsi itu," kata Bambang tanpa merinci kajian yang dimaksud.
(meg/obs)