BURSA KAPOLRI

Perjalanan Surat Penunjukan Budi Gunawan Versi Istana

Rosmiyati Dewi Kandi & Sandy Indra Pratama | CNN Indonesia
Minggu, 11 Jan 2015 06:17 WIB
Pemilihan Komisaris Jenderal Budi Gunawan beralih dari satu surat ke surat lainnya. Mulai dari Komisi Kepolisian Nasional, Istana sampai ke DPR.
Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan meninggalkan gedung KPK setelah melaporkan harta kekayaannya. (Detikfoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pada Jumat malam, masyarakat dikejutkan dengan pemberitaan ihwal penunjukan calon Kepala Kepolisian baru oleh Presiden Joko Widodo. Dalam surat yang dengan cepat beredar luas itu, tercatatkan nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Berdasarkan penilaian Jokowi -sapaan akrab presiden- seperti yang tertera dalam surat, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu dinilai mampu dan cakap, serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal Sutarman.

Untuk itu, kepada media di Surabaya, Presiden Jokowi menjelaskan, bahwa nama Budi Gunawan itu merupakan nama yang diusulkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Seperti dikutip dari laman resmi situs Sekretariat Kabinet RI, ia juga membenarkan telah mengirimkan surat ke kepada DPR soal ajuan nama Kapolri baru.

Dalam perjalanannya, berdasarkan informasi yang dihimpun CNN Indonesia, Kamis lalu pihak Komisi Kepolisian Nasional memberikan sepucuk surat kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Tedjo Edhy Purjiatno. Setelah itu, Menteri Tedjo lantas menerbitkan surat dengan nomor R-06/Menko/Polhukam/TU.00.00.2//1/2015 tertanggal 8 Januari 2015. Surat tersebut merujuk pada pertemuan Kompolnas di Kantor Kemenko Polhukam pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat dari Menteri Tedjo, menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno seperti dilansir situs resmi Setkab, kemudian diberikan kepada presiden pada esok harinya. Kemudian, di hari yang sama Jumat (9/1), presiden meminta untuk segera dibuatkan surat yang ditujukan kepada DPR.

“Jadi, setelah Presiden menerima surat dari Kompolnas yang ditandatangani Ketua Kompolnas yaitu Menko Polhukam, kemudian pada sorenya presiden memerintahkan membuat surat ke DPR,” jelas Pratikno kepada wartawan di sela-sela menghadiri HUT ke42 PDIP, di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1).

Soal surat Jokowi yang menyodorkan nama Budi Gunawan juga dibenarkan seorang Anggota Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo. Menurut Bambang, surat permohonan Presiden diterima pimpinan DPR pada Jumat malam dan akan dibacakan bersama surat masuk lainnya pada Senin mendatang (12/1).

“Dibacakan saat pembukaan masa sidang DPR 2015,” kata Bambang kepada CNN Indonesia melalui pesan singkat, Sabtu (10/1).

Setelah dibacakan pada rapat paripurna, lanjut Bambang, pengajuan Presiden akan dibawa ke Rapat Badan Musyawarah. Setelah itu, Badan Musyawarah DPR akan mengoordinasikan dengan komisi terkait yaitu Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya dari Komisi Hukum akan mengagendakan uji kelayakan. “Lalu komisi hukum akan menjaring masukan dari masyarakat dan melakukan kunjungan lapangan ke rumah calon terpilih,” ujar Bambang. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER