BURSA KAPOLRI

Soal Budi Gunawan, DPR Tak Mau Kurangi Hak Presiden

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Minggu, 11 Jan 2015 14:37 WIB
DPR disebutkan Wakil ketua DPR Agus Hermanto tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam proses pengajuan nama ini. Semua tergantung presiden.
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. (CNN Indonesia/M Arby Rahmat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, mengatakan pengajuan nama kapolri merupakan murni hak prerogatif presiden. DPR, menurutnya, tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam proses pengajuan nama ini.

Disampaikan Agus, kewenangan DPR sendiri terletak pada uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri. "Itu hak prerogatif presiden, kami tidak ingin mengurangi sedikitpun kewenangan tersebut," kata Agus kepada CNNIndonesia melalui sambungan telefon, Minggu (11/1).

Menanggapi ramainya respon masyarakat terkait nama Komjen Budi Gunawan yang diajukan Jokowi sebagai Kapolri, ia menjamin DPR akan menjalankan tugasnya, yakni uji kelayakan dan kepatutan dengan sebaik mungkin. "Kami jamin akan melaksanakannya dengan baik, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Agus juga menyampaikan surat usulan nama Kapolri dari Jokowi akan menjadi salah satu agenda pembahasan utama dalam sidang pertama DPR RI pasca reses, Senin (12/1) besok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah surat ini dibacakan, nama calon kapolri selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Musyawarah DPR dan dilanjutkan ke Komisi III yang membidangi masalah hukum, HAM, dan keamanan. Uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri sendiri di Komisi III ini.

"Setelah uji kelayakan kami adakan paripurna, disitu disahkan apakah calon Kapolri bisa diterima atau tidak," ujar Agus.

Sebelumnya sebuah petisi yang mendorong Presiden Joko Widodo untuk menarik kembali pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI mulai digulirkan. Petisi ini menambah deretan penolakan terhadap pencalonan Budi Gunawan.

Petisi bernada keras ini digagas salah seorang anggota Badan Pekerja Indonesia Coruption Watch Emerson Yuntho melalui situs change.org. Dalam pesan singkat yang diterima CNN Indonesia, Emerson pada awalnya Jumat petang lalu membuat petisi yang isinya meminta pelibatan KPK dan PPATK dalam seleksi Kapolri.

“Namun di luar dugaan beberapa jam setelahnya ada penunjukkan Budi Gunawan,” ujarnya dalam pesan singkat. Hingga hari ini pukul 00.00, tambah Emerson, “sudah ada 228 yang menandatangani petisi.”

Dalam petisi Emerson mengemukakan kekecewaannya terhadap pilihan Joko Widodo. Sebab presiden tak menimbang adanya kerisauan publik mengenai nama-nama calon Kapolri. 

Menurut Emerson, pemilihan Kapolri sebaiknya tidak didasarkan pada politik dagang sapi atau politik balas budi. Penunjukkan Kapolri harus didasari pada aspek kepemimpinan, integritas, rekam jejak, kapasitas, dan komitmen yang kuat dalam mendorong agenda antikorupsi. 

“Meski pemilihan merupakan hak prerogatif, namun jika salah pilih maka dampaknya akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tulis Eson dalam petisi.
(sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER