"Tadi di ruang rapat permusyawaratan hakim, hadir sembilan hakim. Alhamdulillah telah terpilih secara aklamasi, Arief Hidayat, akan mengemban tugas menggantikan Hamdan Zoelva untuk masa bakti 2015-2017," kata Arief sendiri sebagai hakim yang memimpin rapat pleno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masa jabatan Hamdan sebagai hakim konstitusi telah berakhir Rabu (7/1). Ia sempat masuk seleksi pemilihan hakim yang dilakukan Presiden Joko Widodo, Desember 2014. Namun Hamdan tak menghadiri wawancara tahap pertama sehingga dinyatakan gugur.
Untuk mengisi jabatan Wakil Ketua MK, rapat pleno akan kembali mengadakan pemungutan suara. Tiga hakim konstitusi telah mengajukan diri untuk menduduki posisi yang ditinggalkan Arief, yakni Anwar Usman, Patrialis Akbar dan Aswanto.
Hingga berita ini diturunkan, delapan hakim masih menyampaikan pidato mereka tentang harapan capaian MK ke depan. (sur/agk)