Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengaku sudah pernah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo ihwal dugaan rekening gendut milik Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut Adrianus, sebagai wakil masyarakat, Kompolnas punya suara sama dengan masyarakat.
Karena banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai penunjukan Budi menurut Adrianus pasti langsung disampaikan kepada presiden.
"Kalau masyarakat bilang ada rekening gendut, kami juga akan menyampaikan dalam rangka saran dan pertimbangan," kata Adrianus di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Adrianus mengatakan, Kompolnas bahkan pernah memberikan masukan dan pertimbangan mengenai calon kapolri yang sifatnya lebih keras dari dugaan rekening gendut. Namun ia tak spesifik menyebut dugaan yang lebih keras dari rekening gendut itu terkait siapa.
Sebelum nama Budi Gunawan diajukan sebagai calon Kapolri oleh Presiden, beredar nama-nama lain seperti Komisaris Jenderal Putut Bayu Seno, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Komisaris Jenderal Dwi Prayitno, Komisaris Jenderal Anang Iskandar dan beberapa nama lainnya.
Adrianus menyimpulkan, kelima nama calon kapolri yang diajukan kepada presiden tidak semuanya sempurna. Masing-masing calon memiliki kekurangan dan kelebihan. "Artinya apapun yang dipilih pasti ada juga kekurangannya," ujar dia.
Sementara itu, komisioner Kompolnas lain Edi Saputra Hasibuan menyatakan komisi menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kompolnas menurut Edi hanya sebatas memberi pertimbangan pada Presiden untuk memilih calon Kapolri.
Soal akan membatalkan pencalonan Budi Gunawan, Kompolnas menyerahkan kepada Presiden selaku pemegang hak preogratif. "Kompolnas baru akan merapatkan untuk memberikan rekomendasi apa ke presiden," kata Edi kepada CNN Indonesia.
Edi mengaku baru mendengar bahwa Budi dijadikan tersangka oleh KPK. Karena itu ia mengaku belum bisa bicara banyak sebelum membahasnya secara internal di Kompolnas.
(sur/sip)