Akibatnya, Kompolnas mengakui seleksi calon Kapolri tahun ini lebih buruk ketimbang pada 2013 yang menghasilkan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. “Proses seleksi waktu itu sempurna, dengan adanya tahapan assessment, wawancara, permintaan pertimbangan KPK, PPATK, dan Komnas HAM,” kata Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala di di Kantor Presiden, Jakarta, sebelum bertemu Jokowi, Selasa (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ihwal kualitas Komjen Pol Budi Gunawan yang dipertanyakan banyak pihak, Adrianus berpendapat hal itu karena proses seleksi yang cenderung cepat.
Ia menyatakan Komisi III DPR boleh menolak calon Kapolri yang diajukan, dan meminta Presiden mengirim nama baru. Namun hal tersebut akan mempengaruhi hubungan kelembagaan antara Presiden dan DPR. (Baca: Dukungan Kuat DPR untuk Komjen Pol Budi Gunawan)
Secara normatif dan prosedural, kata Adrianus, Kompolnas telah melakukan cara-cara yang cukup dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam mengusulkan calon Kapolri.
“Kami melakukan pencarian dan penelusuran ke mana-mana terkait calon Kapolri yang layak administratif dan normatif," kata Adrianus.
Persyaratan normatif yang dia maksud yakni harus perwira Polri, usia aktif dua tahun sebelum pensiun, dan pernah jadi Kapolda di Polda tipe A. "Beliau (Budi Gunawan) juga perwira Polri yang aktif, pangkat Komjen, jabatannya eselon I," kata Adrianus.
Menurutnya, sesuai undang-undang, Kompolnas memberikan saran dan pertimbangan ke Presiden berdasarkan database yang dimiliki. “Ada (calon) yang positif dan negatif, ada yang baik dan tidak baik. Tetapi kalau Presiden kemudian pilih salah satu, itu pilihan Presiden,” ujar Adrianus.
Pencalonan tunggal Budi Gunawan sebagai Kapolri menuai protes publik karena ia diduga memiliki rekening gendut. Dari hasil penelusuran PPATK pada 2010, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.
Hal tersebut dikemukakan Ketua PPATK Muhammad Yusuf dalam pertemuan dengan ICW di Kantor PPATK, Senin kemarin. “Pak Yusuf mengakui adanya indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan,” kata peneliti hukum ICW Aradila Caesar kepada CNN Indonesia.
Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.
Budi Gunawan saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri karena pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.
(agk)