Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang masih tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah terhadap penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mendorong agar komisi hukum DPR tetap melakukan uji kelayakan terhadap calon tunggal Kapolri tersebut.
"Fraksi PDIP mendorong komisi III untuk tetap lanjut melaksanakan fit and proper test. Tidak ada hubungannya dengan penetapan sebagai tersangka," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).
Apakah penetapan ini bersifat politis? Junimart enggan berspekulasi mengenai hal itu. Tak hanya itu, Junimart mengaku 10 dari 8 fraksi yang ada di parlemen menginginkan uji kelayakan dilanjutkan sementara dua fraksi lainnya masih menunggu konfirmasi dari pimpinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang juga calon Kapolri pilihan Jokowi sebagai tersangka kasus rekening gendut. KPK mengaku sudah menemukan dua alat bukti ihwal tersangka Budi Gunawan.
"Komisaris Jenderal Budi Gunawan tersangka kasus Tipikor saat itu menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1).
Menurut Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," tutup dia. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Polri atau Budi Gunawan.
(pit/sip)