Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR dari Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf mengatakan komisinya belum mengambil sikap terkait penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, Komisi III akan bertemu dengan KPK.
Pertemuan dengan KPK, menurut Muzzammil, akan menggali lebih dalam dasar penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. "Setelah melakukan pendalaman ke KPK maka kita akan mendapatkan kesimpulan apakah ini bersifat politis atau hukum," kata Muzamil di Gedung DPR, Selasa (13/1).
Muzzammil mengatakan ada kemungkinan Komisi III akan langsung menggelar pertemuan dengan KPK besok untuk membahas lebih lanjut mengenai status dan proses pencalonan Budi Gunawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan Komjen BG tersangka kasus tindak pidana korupsi saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir.
"Penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014," kata Abraham dalam jumpa pers di kantor KPK, Selasa (13/1).
Abraham dalam pengumuman yang mendadak ini menjelaskan KPK sudah melakukan penyelidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan.
(sur/obs)