“Dia bersangkutan kuat dengan persepsi negatif, tapi kepemimpinan dan dedikasinya pada Polri tinggi. Tapi terus diganjal masalah ini (rekening gendut),” kata Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala, usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa saat sebelum KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“(Ketua PPATK) Pak M. Yusuf mengakui ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan,” kata peneliti hukum ICW Aradila Caesar, Senin (12/1), usai pertemuan dengan PPATK di Kantor PPATK.
Meski identik dengan persepsi negatif, Kompolnas tetap mengajukan Budi dalam deretan calon Kapolri karena sampai pekan lalu tak ada pihak yang bisa melakukan verifikasi bahwa Budi memang memiliki rekening gendut.
“Kalau betul ada masalah pidana, kenapa KPK tidak ambil (tangkap) langsung? Masak kami ikuti opini dan wacana? Kami hanya memberikan saran (kepada Jokowi) bahwa yang bersangkutan kuat sekali dengan persepsi negatif,” ujar Adrianus.
Bagai menjawab pertanyaan Kompolnas itu, KPK dalam hitungan menit setelah Kompolnas menyambangi Istana, menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan proses penyelidikan terhadap Budi sudah dilakukan sejak lama, meski momentun penetapannya sebagai tersangka berbarengan dengan pencalonan dia sebagai Kapolri. (agk)