Jakarta, CNN Indonesia -- Walau telah disetujui oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fraksi Partai Demokrat masih menunjukkan penolakannya terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, mengungkapkan alasan ketidakhadiran perwakilannya dalam uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi yang digelar sejak pagi tadi.
"Kami di Partai Demokrat melihat dari kepatutannya tidak pas, makanya kami tidak ikut," ujar Syarief di Kompleks Parlemen Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).
Meskipun pihaknya menolak uji kelayakan ini dilanjutkan, Syarif mengatakan tidak akan melakukan intervensi apapun untuk menghambat proses ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak bisa memberikan masukan atau mengintervensi apa yang ingin dilakukan karena kami melihat mekanisme ini sudah sesuai dengan UU," kata Syarief.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal rekomendasi presiden ini tetap dilanjutkan sesuai dengan hasil keputusan rapat Komisi III kemarin, Selasa (13/1).
Setelah mengunjungi kediaman Budi Gunawan di Duret Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa sore, Komisi III DPR mengundang mantan ajudan presiden ke empat RI ini untuk menghadiri rapat pada Rabu pagi di DPR.
Meski pihaknya menolak uji kelayakan terhadap Budi Gunawan, Syarif tidak keberatan jika proses ini dapat terus berjalan, "Ya kami mempersilakan untuk jalan terus
fit and proper test," ujar Syarief.
Namun jika hasil keputusan Komisi III nanti pada akhirnya meloloskan Budi Gunawan sebagai Kapolri, satu-satunya yang bisa menyelamatkan posisi tertinggi di institusi kepolisian hanya presiden.
"Paling bagus adalah mencabut. Kalau lolos di DPR, sebaiknya itu tidak dilantik oleh presiden," kata Syarief.
Rapat Komisi III DPR pada Rabu (14/1) menghadirkan Budi Gunawan untuk menjalani proses uji kelayakan dengan memaparkan visi misi yang akan dilakukan jika terpilih sebagai kepala Kepolisian RI. Rapat dimulai sejak pukul 9.35 pagi tadi, dan diawali dengan pernyataan dari Budi Gunawan terkait status dirinya sebagai tersangka.
"Saya tidak pernah dimintai keterangan oleh KPK atau pihak manapun sehingga saya belum mengetahui secara pasti tindak pidana yang disangkakan," ujar Budi kepada Komisi III DPR.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari fraksi-fraksi yang hadir kepada calon Kapolri ini. Seusai sesi tanya jawab, Komisi III melakukan pleno dengan tujuan pengambilan keputusan terkait kelayakan Budi sebagai Kapolri yang kemudian akan dibacakan pada sidang Paripurna pada Kamis (15/1).
(meg/obs)