BURSA KAPOLRI

KPK akan Panggil Budi Gunawan

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 16:25 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan resmi disetujui DPR menjadi Kapolri. KPK bergeming. Proses hukum terhadap tersangka rekening gendut itu akan terus jalan.
Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (14/1). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan akan tetap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa dalam kasus rekening gendut meski dia telah disetujui DPR sebagai Kapolri.

“(Pemanggilan) itu pasti ada jadwalnya. Proses akan dilakukan sebagaimana biasanya,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/1).

Bambang menegaskan, proses hukum yang sudah berjalan tidak bisa diintervensi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, Komisi III DPR menyetujui pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia setelah mendengar pemaparannya dalam uji kepatutan dan kelayakan.

"Secara musyawarah mufakat dan aklamasi, kami tetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ini juga sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman (dari jabatan Kapolri)," ujar Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin.

Padahal kemarin, Selasa (13/1), KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. "Setelah penyelidikan yang begitu lama, KPK menemukan lebih dari dua alat bukti dan memutuskan BG sebagai tersangka penerima hadiah ketika tersangka menjabat sebagai penyelenggara negara," kata Ketua KPK Abraham Samad.

Menurut Samad, kasus yang menjerat Budi terjadi ketika dia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier di Mabes Polri dan jabatan lainnya. Sudah setengah tahun lebih KPK menyelidiki transaksi mencurigakan terkait dia.

Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.

Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.

Budi Gunawan sebelum disetujui menjadi Kapolri, menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER