“(Pemanggilan) itu pasti ada jadwalnya. Proses akan dilakukan sebagaimana biasanya,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara musyawarah mufakat dan aklamasi, kami tetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ini juga sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman (dari jabatan Kapolri)," ujar Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin.
Menurut Samad, kasus yang menjerat Budi terjadi ketika dia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier di Mabes Polri dan jabatan lainnya. Sudah setengah tahun lebih KPK menyelidiki transaksi mencurigakan terkait dia.
Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.
Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.
Budi Gunawan sebelum disetujui menjadi Kapolri, menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali. (agk)