BURSA KAPOLRI

Budi Gunawan Disetujui Jadi Kapolri, KPK: Itu Urusan DPR

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 16:07 WIB
Setelah Selasa kemarin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi rekening gendut, hari Rabu ini (13/1) Komjen Pol Budi Gunawan resmi menjabat Kapolri.
Komjen Pol Budi Gunawan (tengah) disetujui DPR sebagai Kapolri, Rabu (14/1). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak ambil pusing dengan keputusan Komisi III DPR menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri, Rabu (14/1). (Baca: DPR Terima Budi Gunawan sebagai Kapolri)

“Itu urusan DPR. Urusan Kami adalah penegakan hukum,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Bambang menyatakan institusinya hanya akan fokus mengurusi hal yang menjadi ranah dan kompetensi mereka, yakni penegakan hukum. “Begitu saja, simpel,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di DPR, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyatakan Budi Gunawan telah resmi menggantikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. “Secara musyawarah mufakat dan aklamasi, kami tetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ini juga sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman," Aziz.

Kemarin, Selasa (13/1), KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. "Setelah penyelidikan yang begitu lama, KPK menemukan lebih dari dua alat bukti dan memutuskan BG sebagai tersangka penerima hadiah ketika tersangka menjabat sebagai penyelenggara negara," kata Ketua KPK Abraham Samad.

Penyidik KPK menemukan transaksi tak wajar milik Budi dan telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan ini," kata Samad.

Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.

Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.

Budi Gunawan sebelum disetujui menjadi Kapolri, menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER