Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat membantah akan mengajukan nama lain sebagai calon kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai bentuk lanjutan penolakan mereka terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Tidaklah. Nama itukan hak prerogatif presiden," tutur Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (15/1).
Ia menekankan penolakan yang diajukan oleh Partai Demokrat benar-benar disebabkan status tersangka yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Sebelumnya, Ketua fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro mengatakan Partai Demokrat menghargai hak prerogatif presiden. Namun, menurutnya, memang lebih baik apabila Presiden menunda pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penolakan Partai Demokrat disebabkan oleh beberapa hal karena Partai Demokrat tidak ingin disalahkan masyarakat karena ambil bagian dalam mendukung calon yang diperdebatkan publik.
Kemudian, apabila persetujuan ini terus dilanjutkan sampai ke presiden, hal ini dapat menyebabkan kekelaman bagi Indonesia. Lebih lanjut, apabila presiden melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan, itu benar-benar dapat mencoreng Indonesia dimata dunia karena pucuk pimpinan kepolisian menyandang status tersangka.
(pit/sip)