BURSA KAPOLRI

Demokrat Minta DPR Tunda Keputusan soal Budi Gunawan

Christie Stefanie, Ranny Virginia Utami, & Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 15 Jan 2015 13:16 WIB
Demokrat dan PAN usulkan DPR berkonsultasi lebih dulu dengan Jokowi. "Apabila Budi dipaksakan menjadi Kapolri, tak akan dapat kepercayaan rakyat," kata Benny.
Uji
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Demokrat meminta DPR untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi terkait pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Pasalnya, Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh KPK.

“Yang mesti dilakukan DPR RI saat ini adalah mendalami dan mengklarifikasi dugaan keterlibatan Komjen Pol Budi Gunawan dalam tindak pidana korupsi. Klarifikasi dilakukan baik kepada Presiden, KPK, Kapolri, Kompolnas, maupun Budi Gunawan sendiri,” kata anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman dalam rapat paripurna DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).

Demokrat juga meminta pimpinan DPR untuk menunda pengambilan keputusan soal Budi. Keputusan diminta tak diambil sebelum DPR berkonsultasi dengan Presiden, mengingat keputusan mengesahkan seseorang sebagai Kapolri, terlebih dengan status tersangka, menyangkut kepercayaan publik terhadap negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Apabila Komjen Pol Budi Gunawan dipaksakan menjadi Kapolri, maka dia tidak akan mendapat kepercayaan rakyat," ujar Benny.

Usul Demokrat itu diperkuat oleh Partai Amanat Nasional yang juga meminta pimpinan DPR untuk berkonsultasi. PAN menyatakan setuju dengan keputusan Komisi III menerima Budi Gunawan sebagai Kapolri, namun menyarankan digelarnya lebih dulu rapat konsultasi antara Presiden dan DPR.

“Ini agar keputusan yang diambil dapat dihormati oleh semua lembaga, termasuk Presiden,” kata anggota Fraksi PAN Alimin Abdullah. Menurutnya, PAN menilai Budi Gunawan memiliki kompetensi untuk duduk sebagai Kapolri.

Mendengar usul dari kedua partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono dan Hatta Rajasa itu, pimpinan rapat Taufik Kurniawan memutuskan untuk memberi waktu sekitar 5-10 menit kepada fraksi-fraksi untuk melakukan lobi politik.

Selain Demokrat dan PAN, delapan fraksi lainnya langsung setuju dengan penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Baca: Anggota DPR Terpukau Visi Misi Budi Gunawan)

Semalam, Rabu (14/1), Presiden Joko Widodo menyatakan mengendapkan persoalan Budi Gunawan sampai rapat paripurna DPR hari ini yang akan mengumumkan disetujuinya Budi Gunawan sebagai Kapolri. Alasannya, Jokowi menghormati proses politik di DPR. Jokowi juga mengatakan penyelidikan terhadap rekening Budi Gunawan seperti yang disampaikan Komisi Kepolisian Nasional kepadanya, menunjukkan bahwa transaksi di rekening Budi Gunawan wajar.

Selasa (13/1), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. "Setelah penyelidikan yang begitu lama, KPK menemukan lebih dari dua alat bukti dan memutuskan BG sebagai tersangka penerima hadiah ketika tersangka menjabat sebagai penyelenggara negara," kata Ketua KPK Abraham Samad.

Menurut Samad, kasus yang menjerat Budi terjadi ketika dia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier di Mabes Polri dan jabatan lainnya. Sudah setengah tahun lebih KPK menyelidiki transaksi mencurigakan terkait dia. KPK kini bahkan mencegah anak Budi Gunawan ke luar negeri.

Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.

Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.

Budi Gunawan saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER