BURSA KAPOLRI

PDIP Nilai Tindakan KPK Terhadap Budi Gunawan Tak Arif

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Kamis, 15 Jan 2015 16:25 WIB
PDI Perjuangan menilai tindakan KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka adalah keputusan yang tak arif.
Ketua fraksi PDI-P MPR Ahmad Basarah di gedung DPR MPR- RI. Basarah menilai tindakan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka adalah tindakan yang kruang arif. (CNN Indonesia/NoorAspasia Hasibuan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ahmad Basarah menilai tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan calon Kepala Kepolisian RI Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, tidak arif karena dilakukan setelah Presiden RI Joko Widodo merekomendasikan Budi Gunawan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"Keputusan diambil setelah mengusulkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, menurut kami keputusan ini tidak arif," ujar Basarah kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (15/1).

Basarah berpendapat, seharusnya pihak KPK memiliki inisiatif untuk mengadakan komunikasi dengan presiden terkait pencalonan Budi Gunawan, sebelum akhirnya presiden merekomendasikan mantan ajudan presiden RI ke-4 tersebut menjadi Kapolri.

"Bisa waktu sebelum Budi Gunawan ditetapkan sebagai calon Kapolri, pimpinan KPK datang ke presiden dan mengatakan 'pak ini mau ditersangkakan, baiknya bapak jangan menetapkan beliau sebagai Kapolri'," ujar Basarah memberikan contoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR telah memutuskan dalam sidang paripurna Kamis (15/1) siang untuk menerima Budi Gunawan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Sutarman. Basarah menjelaskan proses ini merupakan proses politik dan terpisah dari proses hukum yang saat ini menuai huru-hara dalam perpolitikan Indonesia.

"Yang kami lakukan hari ini adalah penyelesaian politik sesuai UU Kepolisian RI dan MD3," ujar Basarah menegaskan.

Oleh karena itu, Basarah yang juga mengklaim dirinya sebagai perwakilan dari partai pemerintah menyayangkan sikap KPK yang tidak menghormati institusi penegak hukum yang dibawahi langsung oleh presiden.

"Kalau saja KPK tidak memilih momentum setelah presiden mendaftarkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, tidak perlu menjadi serumit ini," ujar Basarah menambahkan.

KPK merupakan lembaga penegak hukum independen, berbeda dengan kepolisian dan kejaksaan agung yang memiliki pertanggungjawaban langsung kepada presiden.

Tindakan KPK yang dinilai terlalu tiba-tiba menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tanpa berkomunikasi dengan presiden menimbulkan banyak dugaan, salah satunya terkait isu dinamika internal Polri yang bergejolak dan rivalitas di dalam institusi kepolisian sendiri. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER