Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menilai kasus yang menimpa Komisaris Jenderal Budi Gunawan bukanlah hal yang luar biasa. Perkara yang menjerat calon tunggal Kapolri pilihan Joko Widodo dinilai tidak jauh berbeda dengan kasus-kasus yang biasa ditangani oleh lembaganya.
Ketua KPK Abraham Samad menyebut kasus Budi Gunawan bukanlah sebagai perkara yang rumit. "Ini hanya 'Tipiring', alias Tindak Pidana Ringan. Kami tidak akan menemui kesulitan mengungkap kasus ini," ujar Abraham di Gedung KPK, Kamis (15/1) siang.
Kasus yang menjerat Budi, kata Abraham, tidak serumit kasus Bank Century. Kasus Budi, dinilainya, seolah-olah menjadi besar lantaran momentum dan jabatan yang dia sandang sedang menjadi pusat perhatian negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga memastikan pengungkapan kasus Budi Gunawan hanya tinggal menunggu pemberkasan. Abraham mengklaim sudah ada lebih dari dua alat bukti yang bisa menjerat bekas ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Namun karena kekuasaan yang dimiliki tersangka ini besar, ini menjadi seolah-olah kasus
white collar. Padahal KPK menanggapi kasus ini ringan, biasa, tradisional dan konvensional," ujar Samad.
Selain mendulang dukungan, KPK saat ini dituntut menuntaskan kasus Budi Gunawan. Puluhan peserta aksi dari beragam elemen masyarakat mendatangi KPK untuk menegaskan sikap protes terhadap calon tunggal pilihan Jokowi.
Koordinator KontraS Haris Azhar menuntut agar KPK tidak berhenti mengungkap kasus di Budi Gunawan. "Budi Gunawan itu 'kecil', orang-orang di belakangnya yang harus ditelusuri," kata Haris di hadapan Pimpinan KPK.
Status tersangka yang disandang Budi Gunawan rupanya pun tidak memengaruhi Dewan Perwakilan Rakyat untuk meloloskan dia sebagai calon Kapolri. Hingga saat ini, Jokowi sebagai orang yang bertanggung jawab, belum menunjukkan ketegasan terhadap pilihan tunggalnya yang resmi ditetapkan sebagai pemilik rekening gendut
(meg/sip)