AIRASIA DITEMUKAN

Puing AirAsia Bisa Bantu Penyelidikan Tim Investigasi KNKT

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 15 Jan 2015 19:58 WIB
Dari puing yang sudah diangkat nantinya akan terlihat apakah pesawat QZ 8501 memiliki luka lama sebelum terjatuh ke lautan.
Petugas bersiap memindahkan ekor pesawat AirAsia QZ8501 dari Kapal Crest Onyx ke tempat penyimpanan barang bukti di Pelabuhan Kumai, Kalteng, Minggu (11/1). Tim ahli dari KNKT dan Air Bus kemudian akan melakukan investigasi dari beberapa serpihan pesawat sambil menunggu Kotak Hitam (Black Box) yang masih dalam proses pancarian. (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
Jakarta, CNN Indonesia --
Penemuan fuselage (badan utama pesawat) AirAsia QZ8501 dipastikan dapat membantu penyelidikan yang dilakukan Tim Investigasi Musibah QZ8501, bentukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Penambahan informasi terkait penyebab kecelakaan bisa ditemukan dari puing-puing pesawat yang telah terkumpul.
 

"Jadi, puing itu akan menambah informasi. Karena menambah, artinya ada info di puing tersebut. Apakah puing itu pecah atau sobeknya saat kecelakaan atau sebelumnya, luka lama atau luka baru, kalau sudah di Kumai nanti baru kami akan melihat," ujar Ketua Tim Investigasi Musibah QZ8501, Mardjono Siswosuwarno, kepada wartawan di Kantor KNKT, Jakarta, Kamis (15/1). 
 
Fuselage QZ8501 telah ditemukan oleh tim operasi gabungan Basarnas, TNI dan Polri pada Rabu (14/1) sore, pukul 15.00 WIB. Badan utama pesawat ditemukan di kedalaman 28 meter di bawah permukaan laut dengan kondisi satu bagian sayapnya masih utuh menempel di sisi badan.
 
Mardjono mengatakan, informasi tambahan dari temuan puing pesawat akan melengkapi data yang sudah terdapat dalam kotak hitam QZ8501.
 
"Puing itu untuk menambah informasi karena informasi dari kotak hitam sudah banyak. Jadi nanti (puing pesawat) memperkuat data dari blackbox," ujar Mardjono menjelaskan.
 
Saat ini tim investigasi musibah QZ8501 bentukan KNKT masih dalam proses mendengarkan isi dari CVR pesawat tersebut. Penyusunan preliminary report juga sedang dilakukan oleh tim yang diketuai oleh Mardjono tersebut. Mengenai batas waktu penyelidikan isi kotak hitam menurut peraturan penerbangan internasional annex 13 adalah satu tahun setelah penyelidikan dimulai.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(meg/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER