Jakarta, CNN Indonesia -- Sembilan orang yang bakal mengisi posisi Dewan Pertimbangan Presiden hari ini, Senin (19/1), akan dilantik di Istana Negara Jakarta. Keahlian dan faktor usia menjadi dua hal penting yang disorot terkait dengan kapasitas dan produktivitas mereka sebagai Wantimpres.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris mengatakan bahwa orang-orang yanag duduk di Wantimpres harus memiliki keahlian di bidangnya masing-masing dan tidak terlalu tua.
“Jangan salah pilih, kalau dua hal penting itu tidak diperhatikan nanti malah Wantimpresnya yang banyak bertanya ke yang muda-muda,” kata Syamsuddin saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (19/1). “Siapa isinya Wantimpres itu,” lanjut dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Syamsuddin Wantimpres sebelum-sebelumnya banyak diisi oleh mantan atau pensiunan pejabat yang dinilai kurang pas. “Apakah waktu itu bisa banyak memberikan masukan yang produktif untuk presiden,” ujarnya.
Syamsuddin mengingatkan bahwa posisi Wantimpres strategis dalam menentukan arah kebijakan pemerintah. Karena itu Wantimpres diamanatkan dalam konstitusi bahwa mesti ada kelembagaan tersebut yang diatur dalam undang-undang. “Kebutuhan untuk second opinion dalam memutuskan persoalan-persoalan yang strategis,” kata dia.
Peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI ini menekankan presiden perlu memaksimalkan peran dan fungsi lembaga Wantimpres ini untuk meminta berbagai masukan dan menjadikannya sebagai pusat pertimbangan.
“Sekarang tergantung pada Jokowi sejauhmana nantinya bisa memanfaatkan Wantimpres dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang strategis,” ujar dia.
Sejumlah tokoh belakangan ini namanya muncul sebagai kandidat Wantimpres, di antaranya Ginandjar Kartasasmita, Sidarto Danusubroto, Jan Darmadi, Hasyim Muzadi, dan
Suharso Monoarfa. Watimpres disebut-sebut bakal diisi oleh kalangan politikus senior dari Koalisi Indonesia Hebat yang merupakan pendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sembilan nama yang mengisi posisi Wantimpres sesuai dengan pembidangannya yaitu Emil Salim (Ketua/anggota Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup), KH Ma’ruf Amin (anggota Bidang Hubungan Antaragama), Meutia Hatta (anggota Bidang Pendidikan dan Kebudayaan), Ginandjar Kartasasmita (anggota Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah), Widodo (anggota Bidang Pertahanan dan Keamanan), Hassan Wirajuda (anggota Bidang Hubungan Luar Negeri), Ryaas Rasyid (anggota Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi), Siti Fadilah Supari (anggota Bidang Kesejahteraan Rakyat), dan Albert Hasibuan (anggota Bidang Hukum dan HAM).
(obs)