Koalisi Masyarakat Tuntut KPK Segera Sidik Budi Gunawan

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Jumat, 23 Jan 2015 01:08 WIB
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, penyidikan atas Budi Gunawan bisa dilakukan karena merupakan tindak pidana ringan.
Perwakilan dari koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Olga Lidya (kanan), Fadjroel Rachman (kiri) dan Erry Riyana Hardjapemekas (kedua kiri) yang juga merupakan mantan komisioner KPK, melakukan konfrensi pers di Jakarta, Kamis (21/1). (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kelompok masyarakat yang tergabung ke dalam Koalisi Aksi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi penerimaan hibah dan hadiah Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Salah satu anggota koalisi, Erry Riyana Hardjapamengkas mengatakan KPK semestinya segera menggelar penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan.

"Kami tuntut KPK tak tunda lagi penyidikan. Lakukan penyidikan mendalam agar kepastian hukum hadir," ujar mantan komisioner KPK tersebut saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (22/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, menurutnya, polemik penetapan status tersangka akan membingungkan publik apabila tak ada kejelasan dari KPK.

"Apalagi, Ketua KPK telah merilis pernyataannya kalau kasus Budi Gunawan merupakan tindak pidana ringan, sehingga tidak memerlukan waktu lama untuk menaikkan kasus dari penyidikan ke penuntutan," ujar dia.

Lebih jauh lagi, Erry juga meminta KPK untuk mengusut kasus rekening gendut dan suap di tubuh Polri.

Menurut Erry, perlu ada konsistensi pemberantasan korupsi di lembaga penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

"Hanya penegakan hukum prima yang bisa ditegakkan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, pihaknya mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang memutuskan untuk menunda pelantikan Budi sebagai pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.

"Apa yang terjadi saat ini, keputusan Jokowi sangat bijak terlebih dengan posisi Presiden saat ini," ujarnya.

Senada dengan Erry, aktivis anti korupsi Fadjroel Rachman juga mengatakan hal serupa. "Kami sangat mengapresiasi Presiden Jokowi sebagai simbol negara dan Polri sebagai lembaga penegak hukum yang telah menunda pelantikan seorang tersangka," katanya.

Lebih jauh lagi, Fadjroel juga meminta partai penyokong pemerintah untuk tak mendesak, mengkondisikan dan memaksa Jokowi dalam menempatkan pejabat publik yang cacat integritas.

Sebelumnya, Kamis pagi (15/1), DPR menyetujui pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri melalui rapat paripurna. Pencalonan diusulkan Jokowi melalui surat yang dilayangkan Jumat (9/1).

Namun, pencalonan Budi menuai kontroversi lantaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menetapkan Budi sebagai tersangka kasus gratifikasi penerimaan hadiah, Selasa siang (13/1). Harta Budi dinilai tak wajar.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut memiliki harta kekayaan dengan total senilai Rp 22,65 miliar pada 2013. Harta tersebut berlipat lima kali sejak Agustus 2008 silam dari jumlah Rp 4,6 miliar.

Selain itu, berdasarkan dokumen yang diperoleh CNN Indonesia, diketahui ada transaksi setoran dana mencapai Rp 29 miliar saat Budi membuka rekening di sebuah bank swasta pada 2 Agustus 2005. Saat itu, profil Budi adalah anggota Polri.

Lebih jauh lagi, dokumen juga menyebutkan ada setoran dana sebesar Rp 25 miliar pada rekening atas nama Muhammad Herviano Widyatama, putra Budi. Nilai tersebut tidak sesuai dengan profil Herviano yang kala itu merupakan seorang mahasiswa. (utd/nez)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER