Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul menyatakan, sebelum menabrak dua mobil dan beberapa motor di arteri Pondok Indah, tersangka Christoper mengonsumsi Lysergyc Acid Diethylamide (LSD) di sebuah bar di Pacific Place, Jakarta.
Christoper mengonsumsi psikotropika golongan 1 itu bersama rekannya Muhamad Ali Reza. Ali Reza adalah pemilik Mistsubishi Outlander B 1658 PJE yang dikemudikan Christoper dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi kecelakaan hingga menewaskan empat orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LSD, menurut Martinus, berbentuk lembaran berukuran 1 x 1 sentimeter. Harga jualnya di pasaran Rp 300 ribu. Karena ukurannya yang kecil, LSD dapat dikonsumsi penggunanya di mana saja.
Akibat penggunaan LSD oleh Christoper ini, Martinus memperkirakan faktor kesalahan manusia dominan dalam tabrakan itu. "Secara fisik mempengaruhi yang bersangkutan sehingga secara tidak sadar mengambil kemudi," ucapnya.
Sebelumnya dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menduga Christoper mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi. Tanpa berupaya menginjak rem, Christoper menabrak dua mobil dan beberapa sepeda motor sampai mobil terhenti. Dari hasil tes urine, Christoper positif menggunakan psikotropika golongan 1.
Sementara Ali Reza adalah rekan Christoper. Keduanya sempat berada dalam mobil nahas tersebut. Ali memilih turun dan melanjutkan perjalanannya dengan taksi. Ali meminta sopirnya, Sandi, mengantar Christoper ke kediamannya di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Dalam perjalanan itulah Christoper, menurut pengakuan Sandi, mencekik dan berusaha merebut kemudi dari tangannya. Christoper bahkan sempat membuang ponsel Sandi hingga memaksanya menghentikan mobil dan keluar untuk mengambil ponsel.
Saat itulah Christoper mengambil alih kemudi dan mengendarainya dengan kecepatan tinggi hingga terjadi kecelakaan maut yang merenggut empat nyawa. (sur/sur)