Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai manuver tudingan Hasto Kristiyanto ke Ketua KPK Abraham Samad bertujuan melindungi Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Keterangan terbuka itu dinilai Bambang bertendensi memojokkan Abraham Samad tanpa disertai bukti valid.
"Saya sedang berpikir panjang, apakah Hasto telah mendapatkan surat kuasa untuk menjadi lawyernya BG, karena sesungguhnya dia sedang melakukan pembelaan terhadap BG," ujar Bambang Kamis malam, (22/1).
Menurut Bambang, penetapan tersangka Budi Gunawan tidak ada kaitannya dengan apa yang dituding oleh Hasto itu. Sebelumnya, Hasto menyebutkan aksi KPK menjadikan Budi tersangka gara-gara Samad sakit hati gagal menjadi wakil presiden. Tudingan itu dinilai tidak berdasar karena KPK menganut sistem kolektif-kolegial sehingga keputusan apapun butuh persetujuan bersama.
"KPK punya sistem yang tidak bisa diintervensi oleh seorang Ketua sekalipun di bidang penindakan termasuk penetapan tersangka," ujar Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu kelemahan utama dari konferensi pers yang digelar Hasto, kata Bambang, tidak ada satupun bukti yang dapat ditunjukan oleh Hasto. Bambang juga mengatakan Hasto berpikir tidak logis karena ia hanya mau memberikan bukti jika sudah ada komite etik.
"Bukankah bukti itu jadi penting sebelum bicara komite etik," ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto bicara blak-blakan melemparkan tudingan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad. Dalam keterangan kepada media, Hasto mengatakan Samad pernah melakukan lobi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan agar bisa menduduki posisi wakil presiden mendampingi calon presiden Joko Widodo dalam pemilihan persiden 2014 lalu.
(nez)