KPK VS POLRI

Ada Isu Penggeledahan, Massa Jaga Gedung KPK

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Jumat, 23 Jan 2015 21:49 WIB
Menurut anggota Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Imam Prasodjo, ada kabar penydik Bareskrim akan menggeledah Gedung KPK.
Sejumlah masa Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi membentangkan poster 'SAVE KPK' di Gedung KPK Jakarta, Jumat 23 Januari 2015. Mereka menuntut Mabes Polri membebaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditangkap pihak kepolisian. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Massa dari berbagai elemen masyarakat masih berada gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Jumat malam (23/1). Aksi tersebut untuk melindungi sejumlah dokumen yang ada di gedung lembaga antirasuah itu.

"Selama krisis ini berlangsung, kami yang menjaga gedung ini. Kami undang seluruh rakyat Indonesia melindungi upaya agar satu dokumen pun tidak keluar," kata anggota Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Imam Prasodjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat malam (23/1).

Imam menambahkan, gerakan ini perlu dihelat sebagai bagian dari pemberantasan korupsi. Pasalnya, tersiar kabar adanya penggeledahan di ruang Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh petugas Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasar pantauan CNN Indonesia di lapangan, sejumlah massa dari lembaga seperti Indonesia Corruption Watch, Pusat Studi Anti Korupsi UGM, Komnas HAM, dan organisasi massa lainnya masih berjaga di teras gedung. Kendati demikian, penjagaan tak seketat siang tadi. Puluhan orang tampak meninggalkan gedung menjelang larut malam.

Sementara itu, salah seorang massa meneriakkan, "Tolong rapatkan barisan. Pintu sudah agak longgar. Bentuk lagi barikade."

Sesekali, massa juga menyanyikan lagu. "KPK di dadaku, KPK kebangganku. Kuyakin hari ini pasti menang," teriak massa berbarengan

Jumat pagi (23/7), Bambang ditangkap Bareskrim Polri dengan dugaan menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Juni 2010, Bambang selaku kuasa hukum mengajukan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat ke MK mewakili pasangan calon Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.

Pasangan tersebut dinyatakan kalah dari rivalnya, Sugianto Sabran dan Eko Suwarno oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Tengah. Alhasil gugatan dilayangkan dengan menghadirkan 68 saksi. Salah satunya, tokoh masyrakat di Kotawaringin Barat, Ratna Mutiara. Dalam prosesnya, Ratna diduga memberikan keterangan palsu yang menyudutkan rival Ujang, Sugianto-Eko.

Sejumlah pihak mengaitkan penangkapan Bambang dengan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi rekening gendut oleh KPK pada Selasa (13/1).

Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, penangkapan Bambang tidak berkaitan dengan perselisihan antara lembaganya dan komisi antirasuah. Ia pun menuturkan, kasus dugaan pidana yang menjerat Bambang bukan balasan kepolisian atas penetapan tersangka Inspektur Jenderal Budi Gunawan oleh KPK pada Selasa (13/1). (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER