Jakarta, CNN Indonesia -- Praktisi hukum Todung Mulya Lubis menilai telah terjadi pelemahan sistematis terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pelemahan itu sistematis. Setelah Bambang, Adnan Pandu, kemudian Zulkarnain (yang diserang)," kata Todung di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1).
Jika terjadi semua wakil ketua dinonaktifkan, menurutnya, KPK akan lumpuh karena hanya tinggal sang Ketua Abraham Samad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (23/1), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto resmi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Berdasarkan laporan politisi PDIP Sugianto Sabran, Bambang disangka melakukan kejahatan sebagaimana diatur dalam pasal 242 KUHP juncto pasal 55 KUHP. Dengan penetapan tersangka tersebut, secara otomatis Bambang menjadi nonaktif dalam kepengurusannya.
Sehari setelah penetapan tersebut, yakni pada Sabtu (24/1) seorang pelapor lain datang ke Bareskrim Polri. Muchlis Ramdhan, sang kuasa hukum pelapor, mengatakan Adnan Pandu Praja diduga terlibat pengambilalihan paksa saham PT Desy Timber. Hingga saat ini, belum ada respon dari Adnan terkait pelaporan tersebut.
Melihat hal tersebut, Todung mengatakan dia sangat menyesal atas apa yang terjadi dengan para petinggi KPK. Dia menilai apa yang terjadi pada mereka adalah kasus yang mengada-ada.
"Kami semua tidak ikhlas dan tidak akan membiarkan KPK dilumpuhkan seperti itu," ujarnya.
(utd/gen)