Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai pelaporan salah satu pimpinannya, Adnan Pandu Praja ke Badan Reserse Kriminal Polri.
"Melaporkan siapa, terkait tentang apa, itu hak setiap warga negara," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Prabowo ketika dihubungi wartawan, Sabtu (24/1).
Namun, dia berharap pelaporan ini tidak terkait dengan tujuan yang sama sekali berbeda dengan kasusnya. Terutama, apabila tujuannya untuk melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh lagi, Johan juga menilai kemungkinan adanya upaya tersebut melihat kejadian yang terjadi belakangan ini. Dia mencontohkan penangkapan Bambang Widjojanto, pelaporan Pandu Adnan Praja dan kemungkinan, akan menyasar juga petinggi KPK lainnya, yakni Zulkarnaen.
"Persepsi publik tidak bisa dibantah ya, karena ini kan sangat berdekatan dengan Pak BW (Bambang Widjojanto) ditangkap, sekarang Pak Pandu, mungkin nanti akan Pak Zul (Zulkarnaen), mungkin nanti yang lain," ujar Johan.
Selain itu, dia juga meyakinkan pengusutan terhadap kasus-kasus yang ada di KPK selama ini tetap berjalan walaupun pimpinannya dirundung masalah.
Hari Sabtu ini (24/1) Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri atas dugaan pengambilalihan paksa saham milik perusahaan tersebut. Adnan dilaporkan oleh kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis Ramdhan.
Sementara Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjajanto, ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Bareskrim. Saat ini dia sudah dikembalikan ke keluarganya. Meskipun demikian, proses penyidikan tetap berjalan.
Bambang menyatakan akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai pimpinan KPK terkait dengan statusnya sebagai tersangka. Namun Ketua KPK Abraham Samad menolak pengunduran diri itu demi KPK.
(utd)