KPK VS POLRI

Seskab: Presiden Rancang Opsi-Opsi Atasi Kasus BW

Resty Armenia & Dika Dania Kardi | CNN Indonesia
Sabtu, 24 Jan 2015 23:21 WIB
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan Presiden Jokowi telah menyiapkan beberapa opsi terkait nasib Wakil Ketua KPK yang dijadikan tersangka.
Bambang Widjojanto telah mengirim surat permohonan pengunduran diri, Sabtu (24/1). Namun, pada hari yang sama, Ketua KPK Abraham Samad tidak mengabulkannya. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden RI Joko Widodo sudah mempersiapkan opsi-opsi yang akan dipilih terkait situasi yang sedang menghantam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menerangkan opsi-opsi tersebut sudah disiapkan. Namun, lanjut Andi, belum sampai tahap kesimpulan.

"Masih akan disiapkan opsi," kata Andi kepada wartawan di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (24/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu opsi lainnya adalah untuk memperkirakan penunjukan pejabat pelaksana tugas (plt) Komisioner KPK.

Andi mengungkapkan hal itu terkait dikenakannya status tersangka oleh Bareskrim Polri kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, ketika seorang pimpinan lembaga antirasuah itu menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, ia diberhentikan sementara dari jabatannya. Berikutnya, dalam pasal yang sama, keputusan selanjutnya diserahkan kepada presiden.

Di sisi lain, Bambang sendiri seolah tak ingin menunggu keputusan presiden. Pasalnya, pria tersebut telah mengirim surat pengunduran diri pada Sabtu (24/1) siang WIB. Namun, permintaan pengunduran diri itu ditolak Ketua KPK Abraham Samad.

Andi mengungkapkan pihaknya juga telah mendengar mengenai kabar Bambang sedang mempertimbangkan mundur dari KPK

"Kami akan menunggu apa yang nanti diputuskan pimpinan KPK berkaitan dengan ini," kata Andi, "Hanya saja yang pasti, presiden sedang siapkan langkah untuk memastikan KPK tidak lumpuh. KPK tetap akan berperan menjalankan fungsi pemberantasan korupsi."

Sementara itu terkait tuntutan publik yang meminta Kabareskrim Inspektur Jenderal Budi Waseso diganti karena dinilai melangkahi wewenang yang dipegang Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Andi tak banyak berkomentar.

"Setahu saya presiden memerintahkan polri menjaga konsolidasi, menegakkkan disiplin, agar Polri menegakkan profesional untuk melakukan
tindakan hukum ke depan. Saya tidak tahu karena saya tidak ikut pertemuan itu," katanya. (kid/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER