Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja mengatakan dirinya merasa tak pernah pidana seperti yang dilaporkan ke Mabes Polri. Soal tuduhan pengambilan paksa saham PT Desy Timber menurutnya sudah dibahas saat ia mengikuti seleksi komisioner Komisi Kepolisian Nasional. Apalagi kemudian ia lolos seleksi komisioner KPK.
"Semua sudah clear saat saya mengikuti seleksi anggota Kompolnas dan KPK. Sudah
clear di DPR," ujarnya pada aksi bertajuk Save KPK Untuk Polri Bersih di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (25/1).
Adnan melanjutkan, panitia seleksi pemilihan pimpinan KPK akan segera memberikan keterangan pers soal hasil seleksi terhadap dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adnan, Sabtu (24/1) kemarin, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri atas dugaan pengambilalihan paksa saham milik PT Desy Timber. Adnan menegaskan siap menghadapi prosedur hukum terkait laporan itu.
Terkait laporan ini, Adnan mengaku tak kaget. Resiko dikriminalisasi menurutnya adalah salah satu resiko menjadi pimpinan KPK. "Saya siap kalau harus harus mengalami resiko seperti yang dialami Pak Bambang. Itu adalah resiko perjuangan," ujarnya.
Adnan berharap pelapor kasus ini, kuasa hukum PT Desy Timber, Mukhlis Ramdan tidak mencari keuntungan atau popularitas dengan melaporkan dirinya. "Jangan membenturkan KPK dan Polri. Ada resiko yang harus ditanggung pada persoalan ini," katanya.
Kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis Ramdhan saat melaporkan Adnan ke Mabes Polri membantah pelaporan bermuatan politis. "Tidak ada muatan apapun dalam kasus ini. Ini murni panggilan hati nurani," kata Mukhlis di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/1).
Sementara itu Praktisi hukum Todung Mulya Lubis menilai telah terjadi pelemahan sistematis terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pelemahan itu sistematis. Setelah Bambang, Adnan Pandu, kemudian Zulkarnain (yang diserang)," kata Todung di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1).
Jika terjadi semua wakil ketua dinonaktifkan, menurutnya, KPK akan lumpuh karena hanya tinggal sang Ketua Abraham Samad.
(sur/sur)