Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis Ramdhan, membantah pelaporan terhadap Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja bermuatan politis.
"Tidak ada muatan apapun dalam kasus ini. Ini murni panggilan hati nurani," ujar Mukhlis kepada awak media, di kantor Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/1).
Mukhlis berdalih dirinya merupakan bagian dari KPK karena merasa cukup aktif melaporkan pejabat-pejabat nakal daerah kepada KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, pria ini membantah sangat keras jika dirinya dituduh turut melemahkan KPK.
"Saya dengan KPK tidak ada masalah. Saya bisa mempertanggungjawabkan itu. Johan Budi dengan saya juga cukup akrab. Anda bisa bertanya dengan teman-teman di sana," ujar Mukhlis.
Pada Sabtu (24/1) siang, Mukhlis bersama dengan kuasa hukumnya, Lesmana, mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan laporan terkait dugaan kasus perampokan saham yang melibatkan Adnan Pandu Praja.
Mukhlis mengatakan laporan ini diberikan kepada Mabes Polri karena dia ingin menuntut keadilan dari Adnan yang dinilai sudah melakukan kejahatan luar biasa sehingga memiskinkan keluarga besarnya, pemilik PT Desy Timber di Kalimantan Timur.
Adnan diduga memalsukan data dalam akta notariat kepemilikan saham perusahaan tebang kayu tersebut dengan memanfaatkan konflik internal keluarga.
Kepemilikan saham yang awalnya mayoritas dimiliki oleh keluarga PT Desy Timber sebesar 60 persen, akhirnya dipindahtangankan menjadi milik Adnan bersama dengan Indra Warga Dalam sebesar 85 persen. Saat itu keduanya berperan sebagai penasehat hukum perusahaan.
Selain melaporkan kepada Mabes Polri, Mukhlis juga berencana untuk mendatangi Komisi Hukum dan HAM DPR RI serta Komite Etik untuk mendalami kasus ini.
"Ke depan, setelah dari Mabes Polri, kami akan ke Komisi III DPR RI dan Komite Etik. Mungkin Senin (26/1)," kata dia.
(utd/utd)