KPK VS POLRI

KPK Ingin Minta Kekebalan Hukum Pada Presiden

Abraham Utama | CNN Indonesia
Minggu, 25 Jan 2015 12:22 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengajukan permohonan pemberian impunitas (kekebalan hukum) kepada Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menghadiri aksi 'Save KPK Untuk Polri Bersih' di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (25/1). (Abraham Utama/ CNN indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengajukan permohonan pemberian impunitas (kekebalan hukum) kepada Presiden Joko Widodo. Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, menganggap langkah ini dapat menyelamatkan komisi antirasuah dari segala upaya kriminalisasi.

"Kemarin hal ini sudah dibicarakan secara internal. Kalau presiden mengehendaki pemberantasan korupsi cepat selesai, ia harus mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atas Pak Bambang, lalu memberikan impunitas bagi kami," ujarnya di Jakarta, Minggu (25/1).

Bentuk impunitas presiden kepada pimpinan KPK, menurut Adnan, dapat dituangkan dalam bentuk peraturan presiden pengganti undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski KPK baru akan mengajukan surat resmi, bekas sekretaris jenderal Komisi Kepolisian Nasional ini meminta istana tak mempersoalkan urusan prosedural.

"Di sana banyak orang pintar. Sepatutnya jangan beralasan menunggu surat," katanya.

Tak hanya kekebalan hukum bagi para pimpinan KPK, Adnan berkata, impunitas juga berhak disandang para staf komisi antirasuah. "Mereka itu bagian dari kekuatan kami," ucapnya.

Adnan melanjutkan, lembaganya secara internal memiliki prosedur penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. Menurutnya, institusi penegak hukum lain seharusnya menunggu KPK menegakkan aturan tersebut sebelum memproses sebuah dugaan tindak pidana lebih lanjut.

"Kalau ada yang melakukan kesalahan, pasti akan kami serahkan," tegasnya.

(eno)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER