Tim tersebut terdiri dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidique, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Oegroseno, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, mantan staf ahli Kapolri Bambang Widodo Umar, serta pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana.
"Kami berenam malam ini diminta memberikan masukan terkait dengang hubungan antara KPK dan Polri, termasuk mengenai personil polri dan KPK yang menghadapi proses hukum," ujar Jimly di Istana Negara, Minggu (25/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memberi kesempatan proses penegakan hukum yang obyektif, rasional, dan transparan sebagaimana mestinya," lanjutnya.
Jimly menambahkan, pemanggilan Jokowi para tokoh ini tmenunjukkan itikad baik presiden untuk merespon usulan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF).
Sebelumnya, usulan pembentukan TPF muncul dari sejumlah pihak. Salah satunya, mantan juru bicara presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie M Massardi. Adhie menuturkan tim tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik kepada kedua lembaga tersebut.
"Anggota timnya tentunya yang paham soal kepolisian dan paham hukum. Dengan demikian tidak ada simpang siur informasi," ujar Adi saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (25/1).
Perseteruan KPK dan Polri memanas sejak lembaga antirasuah menetapkan calon Kapolri usulan Presiden, Komjen Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, pada Selasa (23/1).
Menyusul peristiwa tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim dengan dugaan menyuruh seseorang memberikan keterangan palsu saat Bambang sebagai kuasa hukum, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (23/1). Bambang pun ditetapkan sebagai tersangka. Sengketa yang saat itu ditangani Bambang adalah sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kemudian, Sabtu (24/1) Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Mabes Polri dengan dugaan perampokan saham PT Desy Timber di Kalimantan Timur. (sur/sur)