Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan juru bicara presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie M Massardi, mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut kisruh dua lembaga penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Tim tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap dua lembaga tersebut.
"Anggota timnya tentunya yang paham soal kepolisian dan paham hukum. Dengan demikian tidak ada simpang siur informasi," ujar Adi saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (25/1).
Menurut Adhie, tim tersebut dapat ditunjuk langsung oleh presiden dan disahkan melalui Keputusan Presiden. "Saya rekomendasikan tim ini dipimpin oleh Komjen Oegroseno, di kepolisian dan kalangan sipil masih dihormati. Dia sangat memahami persoalan hukum dan bertanggungjawab," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim tersebut bertugas mengusut dalang di balik perseteruan dua lembaga, mulai dari pencalonan Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga pelaporan komisioner KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Polri.
Kemudian, memberikan rekomendasi sikap kepada Presiden Joko Widodo untuk menengahi perseteruan tersebut. "Orang akan kembali percaya setelah rekomendasi dari tim pencari fakta diikuti," ujar Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih tersebut.
Selain itu, pengamat politik Boni Hargens mengamini pembentukan TPF. "Pembentukan tim pencari fakta untuk mengetahui siapa yang bermain di kepolisian, yang menghancurkan institusi besar ini. Siapa juga yang mengganggu KPK. Ini harus kita cari tahu," katanya.
Anggota TPF tersebut disarankan terdiri dari kalangan non partai dan non institusi di luar KPK dan kepolisian. "Mereka harus akademisi, orang yang mengerti dunia politik, dan aktivis yang juga punya keberanian untuk membongkar semua ini," ucapnya.
Sebelumnya, perseteruan KPK dan Polri memanas sejak lembaga antirasuah menetapkan calon Kapolri usulan Presiden, Komjen Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, pada Selasa (23/1).
Menyusul peristiwa tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim dengan dugaan menyuruh seseorang memberikan keterangan palsu saat Bambang sebagai kuasa hukum, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (23/1). Bambang pun ditetapkan sebagai tersangka. Sengketa yang saat itu ditangani Bambang adalah sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat.
(sur/eno)