Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah sempat diduga menggunakan morfin saat bertugas, akhirnya pilot AirAsia QZ 7510, Kapten FI dinyatakan negatif menggunakan narkoba. FI, terpaksa berurusan dengan kepolisian setelah mengikuti
random test yang digelar oleh Kementerian Perhubungan di Bandar Ngurah Rai, Denpasar, pada 1 Januari 2015 lalu.
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada tanggal 1-2 Januari, laboratorium BNN menemukan hasil uji urin
Kapten FI mengandung Codein, yang termasuk dalam Narkotika Golongan III.
"Urin dan rambut kapten FI telah dilakukan pemeriksaan. Di dalam urin ditemukan Codein yang termasuk dalam Narkotika Golongan III Nomor Urut 05 Lampiran UU Narkotika No 35 Tahun 2009. Namun penggunaannya berdasarkan resep dokter. Sehingga Kapten FI tidak menyalahgunakan narkoba, karena obat yang dia konsumsi legal dan sesuai aturan," kata Sumirat dalam keterangannya yang diterima CNN Indonesia, Senin (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menerangkan, setelah melakukan test urin, Kapten FI menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Balai Kesehatan Penerbangan. Di sana, dia harus menjalankan pemeriksaan urin kuantitatif, pemeriksaan darah dan pemeriksaan rambut. Dari sana, BNN menemukan bahwa Kapten FI negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam keterangannya, Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko memastikan, pihaknya akan selalu membuka untuk bekerjasama dalam memerangi penggunaan narkoba, khususnya di lingkungan transportasi udara.
"AirAsia Indonesia selalu terbuka untuk bekerjasama dengan pihak terkait dalam memerangi penggunaan narkoba, khususnya di lingkungan transportasi udara. Secara nyata, Kapten FI mengikuti seluruh proses pemeriksaan hingga kini dinyatakan bersih dari narkoba. Saya ucapkan terima kasih kepada Kapten FI dan seluruh pihak yang terlibat," ujarnya.
(meg)