Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNNIndonesia.com
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) angkat bicara soal dilaporkannya seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.
“Buat saya, KPK harus dilindungi. Kalau memang (pimpinan KPK) bersalah, polisi harus membuktikannya,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa pagi (27/1).
Menurut Ahok, KPK sampai saat ini merupakan lembaga yang mendapat respons amat baik dari masyarakat luas, sehingga tudingan yang dilontarkan kepada pimpinannya benar-benar wajib dibuktikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila seluruh pimpinan KPK nantinya bernasib sama seperti Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka, maka Ahok meminta Presiden segera turun tangan.
Presiden, menurut Ahok, perlu mengeluarkan Perppu supaya tidak terjadi kekosongan pimpinan di lembaga antirasuah tersebut. “Perppu dapat dikeluarkan sembari Panitia Seleksi memilih pimpinan KPK,” kata dia.
Dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dimulai Jumat (23/1), ketika Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Saat itu Bambang belum menjabat Ketua KPK. Ia menjadi pengacara salah satu pasangan calon yang bersengketa.
Keesokannya, Sabtu (24/1), giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006, saat Adnan menjadi penasihat hukum perusahaan itu.
Senin kemarin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik dengan imbalan bantuan hukum bagi kader partai Emir Moeis sebagaimana yang ditulis dalam artikel ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ di blok Kompasiana.
Rabu esok (28/1), Wakil Ketua KPK Zulkarnain dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.
Dengan semua pimpinannya dilaporkan ke Bareskrim, apalagi bila mereka ditetapkan Polri menjadi tersangka, maka KPK terancam lumpuh.
Rentetan pelaporan terhadap para pimpinan KPK itu dimulai sepekan setelah KPK menetapkan calon Kapolri tunggal Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Saat ini penyidik KPK tetap mengusut kasus Budi dan memanggil saksi-saksi dari Polri meski para pimpinannya diperkarakan ke Bareskrim Polri.
Untuk menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri ini, Presiden Jokowi telah membentuk Tim Independen beranggotakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno, mantan Wakil Ketua KKPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, mantan staf ahli Kapolri Bambang Widodo Umar, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, dan mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif. (Baca:
KPK-Polri Memanas, Tim Independen Gelar Pertemuan Siang Ini)
[Gambas:Video CNN] (agk)