Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Tim Independen yang juga mantan staf ahli Kapolri, Bambang Widodo Umar, menyatakan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia sudah makin runyam dan dipenuhi muatan politis. Menurutnya, keributan dua lembaga penegak hukum tersebut jika tak segera ditangani berpotensi mengarah ke perombakan atau
reshuffle kabinet.
"Menurut pengamatan saya, persoalan hukum hanya di permukaan saja. Namun secara tersembunyi ada faktor politik yang bergerak sangat cepat," kata Bambang Widodo kepada CNN Indonesia, Selasa (27/1). Persoalan hukum yang ia maksud adalah pelaporan seluruh pimpinan KPK ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Bambang Widodo mengatakan konflik sudah berada pada tataran masif, sistematis, dan bergulir cepat. Sejauh ini, sudah ada tiga pimpinan KPK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, yakni Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Ketua KPK Abraham Samad. Sebaliknya dari Kepolisian, calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus rekening gendut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motif pelaporan pimpinan KPK tersebut bermacam-macam. Bambang Widjojanto dilaporkan dan dijadikan tersangka atas dugaan memengaruhi saksi agar memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah, tahun 2010. Saat itu Bambang belum menjabat Ketua KPK. Ia menjadi pengacara salah satu pasangan calon yang bersengketa.
Sementara, Adnan Pandu Praja dilaporkan atas dugaan pemalsuan akta notariat dalam saham PT Desy Timber di Erau, Kalimantan Timur. Ia dituduh mengambil paksa saham perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur itu pada tahun 2006, saat menjadi penasihat hukum untuk PT Desy Timber.
Selanjutnya Abraham Samad diduga membantu meringankan hukuman petinggi PDIP yang juga mantan Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis yang terjerat perkara korupsi. Keringanan hukuman itu disebut sebagai imbalan atas lobi politik Samad terhadap petinggi PDIP menjelang Pemilu 2014 agar dia dapat dicalonkan menjadi wakil presiden Jokowi. (Baca:
Berbekal Artikel, Abraham Samad Dilaporkan ke Polisi)
Terakhir, Zulkarnain, Rabu esok (28/1) dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.
Sementara di KPK, calon Kapolri Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi dan hibah, serta indikasi rekening gendut.
Terkait 'perang' KPK-Polri tersebut, Bambang Widodo mengatakan Presiden Jokowi mesti bersikap cepat, sebab ia memprediksi persoalan antara KPK dan Polri saat ini tidak akan selesai dengan sendirinya, melainkan akan terus membesar dan menjadi kekacauan masif yang ujung-ujungnya berdampak pada kelumpuhan dan ketidakberdayaan seorang Presiden.
"Kondisi ini sudah agak keruh antara masalah hukum dan politik, seperti kejar-mengejar. Kalau tidak dirumuskan secara cepat akan terus menggelinding yang ujung-ujungnya kekacauan masif yang memperlihatkan ketidakberdayaan seorang Presiden ," ujar dia.
Reshuffle kabinet, kata Bambang Widodo, mungkin terjadi jika ada tekanan pada Presiden Jokowi untuk mengganti komposisi kabinetnya karena dianggap tidak kuat untuk menangani konflik antar lembaga penegak hukum.
Soal hubungan antarlembaga tersebut, Bambang menilai hal itu masih kurang harmonis, terutama antara Kepolisian, Kejaksaan, dengan KPK. Urusan pemberantasan korupsi pun masih berjalan sektoral dan tidak terjadi interdependensi kelembagaan. Kondisi inilah yang menurut Bambang menyebabkan potensi konflik sangat mudah untuk terjadi.
[Gambas:Video CNN] (utd/agk)