Menurut juru bicara tim investiasi, Roycahtul Aswidah, kedatangan timnya ke KPK adalah untuk mengkaji dan melakukan penyelidikan berkaitan dengan aduan yang dilaporkan Bambang ke pihaknya tadi siang.
"Ini merupakan rangkaian kerja dalam rangka menghimpun data, fakta, dan informasi dari lanjutan upaya yang telah dilakukan oleh Komnas HAM," kata Roycahtul saat mendatangi Gedung KPK, Selasa sore (27/1).
Roycahtul mengatakan Komnas HAM telah melakukan upaya pengumpulan data dan informasi sejak mendengar kabar penangkapan Bambang oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kami datang ke KPK untuk meminta data dan informasi sambil bertemu langsung dengan pimpinan KPK" ujar Roycahtul.
Tim investigasi mengaku masih belum bisa memaparkan hasil temuannya. "Untuk sementara ini belum bisa dipaparkan. Kami masih perlu menghimpun data-data dan informasi," ujar Roycahtul.
Tim khusus dari Komnas HAM itu terdiri dari delapan komisioner dan 14 staf komisi. Rencananya akan menggali adanya dugaan pelanggaran HAM, termasuk dalam hukum acara. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 tahun 1999, Komnas HAM ingin melihat apakah ada penyalahgunaan wewenang dalam penangkapan Bambang. (sip)