KPK VS POLRI

Komnas HAM Minta Keterangan Pimpinan KPK Sore Ini

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2015 14:13 WIB
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.
Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas saat menemui pegiat anti korupsi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 26 Januari 2015. Tim kuasa hukum Bambang Widjojanto didampingi para pegiat antikorupsi mendatangi Kantor Komnas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Polri. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah memeriksa Bambang Widjojanto, tim investigasi Komnas HAM untuk kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu tiga pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Pertemuan untuk menggali keterangan soal pelaporan dugaan pelanggaran HAM dalam penangkapan Bambang. 

"Nanti pukul 3 sudah terkonfirmasi akan bertemu dengan pimpinan KPK dan jajaran terkait. Ada Pak Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain," ujar Ketua Tim Investigasi Nurkholis seusai memeriksa Bambang di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1).

Nurkholis mengatakan, penyelidikan menggunakan kasus kriminalisasi Wakil Ketua KPK tersebut sebagai pintu masuk. Selama dua jam sejak pukul 11.00 WIB, Bambang telah dimintai keterangan oleh tim investigasi. Bambang diminta untuk menjelaskan kronologi kejadian penangkapan dirinya oleh aparat Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain para pimpinan KPK, tim juga akan memeriksa para petinggi Polri. Rencananya besok tim akan mendatangi Mabes Polri untuk meminta keterangan seputar penangkapan Bambang pada Jumat lalu.

"Kita akan koordinasi dan minta informasi dari Wakapolri (Badrodin Haiti). Kami juga akan melakukan pemanggilan kepada Kabareskrim Pak Budi Waseso," ujarnya. Tak hanya berhenti di situ, tim menurut Nurkholis juga akan memanggil Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar.

Tim investigasi Komnas HAM dibentuk setelah Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melaporkan adanya kriminalisasi oleh Polri kepada pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Bukan hanya Bambang yang dilaporkan, tiga pimpinan KPK yang lain juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Setelah Bambang, Sabtu lalu Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur pada tahun 2006.

Sementara kemarin Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik untuk menjadi calon wakil presiden. Wakil Ketua KPK Zulkarnain baru besok dilaporkan oleh Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Jawa Timur Fathur Rosyid atas tuduhan menerima suap.

Rentetan pengaduan tersebut muncul menyusul penetapan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi oleh KPK. (sur/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER