"Pemberkasan kasus BW masih berlangsung, dalam waktu dekat akan ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto juga menyatakan, sampai saat ini penyidik sudah memeriksa lima orang saksi dalam proses melengkapi berkas Bambang sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh orang lain memberikan keterangan palsu di pengadilan sengketa pilkada di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010.
Hari ini, Selasa (27/1), Bambang memenuhi panggilan Komnas HAM untuk investigasi pasca kuasa hukumnya dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melaporkan kriminalisasi KPK ke Komnas HAM, Senin (26/1).
Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka, Jumat pekan lalu (23/1). Pengaduan terkait Bambang muncul sepekan setelah penetapan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan korupsi rekening gendut oleh KPK, Selasa (13/1).
Keesokannya, Sabtu (24/1), giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Daisy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006, saat Pandu menjadi penasihat hukum perusahaan itu.
Senin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik dengan imbalan bantuan hukum bagi kader partai Emir Moeis sebagaimana yang ditulis dalam artikel ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ di blog Kompasiana.
Rabu esok (28/1), Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008. (rdk/obs)