APBD DKI Jakarta Diketok Rp 73 Triliun

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2015 17:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas pengesahan ini.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) dan Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kanan) saat acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (17/12). ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD) DKI Jakarta tahun 2015 hari ini resmi disahkan. Untuk tahun ini, Jakarta mendapatkan dana Rp 73,08 triliun. Angka ini meningkat 0,24 persen dibandingkan APBD Perubahan tahun 2014 lalu sebesar Rp 72,9 triliun.

APBD ini disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dan dihadiri oleh seluruh wakil ketua DPRD. Dari 106 anggota DPRD, tercatat ada 86 anggota yang hadir. Meski tak dihadiri oleh seluruh anggota, namun rapat paripurna ini dinyatakan tetap memenuhi kuorum.

Seusai rapat paripurna pengesahan APBD, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas pengesahan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berbagai saran, komentar dan rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses penyelesaian dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015, akan menjadi acuan Eksekutif untuk ditindaklanjuti," kata Ahok, di Gedung DPRD, Selasa (27/1).

Ahok juga menyampaikan pihak Pemprov DKI Jakarta akan memprioritaskan penggunaan anggaran ini untuk pembangunan fisik di wilayah Jakarta. Pembangunan yang dimaksud misalnya pembuatan jalan, tanggul, serta pembebasan lahan.

"Prioritas beli tanah untuk ruang terbuka hijau," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sektor pendidikan juga menjadi perhatian lebih. Selain dipakai untuk menyalurkan bantuan lewat Kartu Jakarta Pintar bagi siswa tak mampu, dana APBD juga akan dipakai untuk pembangunan serta perbaikan gedung-gedung sekolah di Jakarta.

"Pendidikan ada sekitar 27 persen," kata Ahok.

Seperti diketahui, pengesahan APBD DKI 2015 sempat tertunda selama beberapa pekan. Malahan, pihak Kementerian Dalam Negeri pada awal Januari lalu juga telah melayangkan surat teguran kepada dua provinsi yang terlambat melakukan persetujuan RAPBD 2015. Kedua provinsi tersebut adalah DKI Jakarta dan Aceh. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER