KPK VS POLRI

Kisruh KPK-Polri, Tim 9 Tak Bisa Jamin Usul Dijalankan Jokowi

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 28 Jan 2015 07:35 WIB
Meski Tim Independen diminta untuk memberi masukan soal konflik KPK-Polri, usul mereka belum pasti bakal dijalankan oleh Presiden.
Anggota Tim Independen Jimly Asshidiqqie. (detikfoto/Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqqie menyampaikan Tim 9 akan mengajukan masukan-masukan kepada Presiden Joko Widodo terkait legitimasi timnya, hari ini, Rabu (28/1)

"Kami berusaha untuk menyampaikan masukan kepada Presiden," ujar Jimly di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa malam (27/1), usai menggelar pertemuan dengan Menteri Sekertaris Negara Pratikno dan anggota Tim 9 lainnya.

Masukan-masukan tersebut, ujar Jimly, berkenaan dengan rancangan Keputusan Presiden dan soal kerja tim yang telah dibahas pada pertemuan sore tadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Jimly tersebut diamini oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dia mengatakan akan mengatur jadwal pertemuan antara Presiden dengan Tim Independen setelah pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden dilakukan.

Jimly menjelaskan nantinya tim akan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada Presiden terkait polemik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Meski demikian, Presiden bisa saja mengambil langkah lain yang lebih riil jika rekomendasi yang diberikan Tim Independen dirasa kurang pas.

"Presiden kan juga punya mekanisme sendiri, punya menteri dan sebagainya. Bisa saja beliau ambil langkah di luar apa yang diusulkan oleh tim ini dan bisa saja usul tim itu tidak dilaksanaka, tapi dengan pertimbangan lain. Beliau bisa saja sebagai Presiden," kata dia.

Namun, ujar Jimly, Tim Independen dibentuk secara sengaja oleh Presiden agar dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi nyata yang bisa langsung dilaksanakan oleh pemerintah untuk menyelamatkan kedua lembaga penegak hukum itu.

"Tapi itu tidak menutup kemungkinan kalau pertimbangan yang lebih luas dari Presiden sebagai kepala negara. Ya, bisa saja tidak sepenuhnya 100 persen tapi setidaknya 90 persen dilaksanakan," ujar Jimly. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER