KPK VS POLRI

Juru Damai KPK-Polri Berjumlah 9 Orang

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2015 22:24 WIB
Tambahan Imam Prasodjo dan Jenderal (Purn) Sutanto, menambah personil Tim Independen Pencari Fakta kisruh KPK-Polri kini berjumlah sembilan orang.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (25/1). Presiden Joko Widodo meminta KPK dan Polri untuk membuat terang benderang perkara hukum yang menimpa masing-masing personel mereka. (Antara Foto/Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqqie menyatakan tim independen bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendamaikan dua institusi hukum KPK dan Polri berisi sembilan orang

"Tentang timnya, jumlahnya akhirnya sembilan. Tim bisa juga disebut, kalau dulu Tim 8, ini Tim 9. Tim 9 ini namanya Tim Independen Pencari Fakta Dalam Upaya Penyelesaian Masalah Hubungan Polri dan KPK atau Lembaga Penegak Hukum dan Lembaga Negara Lainnya Dalam Rangka Penguatan Pemberantasan Korupsi," ujar Jimly di Kantor Sekertariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Dua orang tambahan anggota Tim Independen adalah sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo dan Jenderal (Purn) Sutanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, telah diumumkan anggota tim lainnya, yakni mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Buya Syafi'i Maarif yang juga ditunjuk sebagai ketua tim, Jimly yang juga ditunjuk sebagai wakil ketua tim, dan mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno.

Kemudian mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, mantan staf ahli Kapolri Bambang Widodo Umar, dan pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana.

Jimly menerangkan, pembagian tugas kesembilan anggota tim ini nantinya bersifat kolektif.

"Pembagian tugasnya kita sepakat bersifat kolektif, belum dibagi tugas. Jadi tergantung nanti," kata dia.

Agenda besar tim ini, papar Jimly, tidak hanya terpaku pada penyelesaian kasus, melainkan juga berusaha untuk mencari fakta. Meski demikian, Jimly menuturkan, Tim 9 tak hanya khusus mengurusi kedua lembaga ini. Tim ini juga punya kepedulian kepada lembaga hukum lainnya, termasuk kejaksaan dan bahkan DPR.

"Maka kita harus mencari fakta-fakta yang lebih luas dalam rangka menemukan akar masalah, supaya masalah seperti ini tidak berulang-ulang terjadi. Sekarang kan sudah ketiga kali Cicak vs Buaya jilid 3," ujar dia.

Menurut Jimly, bentuk hasil kerja Tim Independen ini berupa rekomendasi. Nantinya, rekomendasi ini ada yang akan diumumkan secara terbuka kepada publik, namun ada juga yang dirahasiakan.

"Kita hanya tim yang membantu merumuskan masalah dan mengusulkan jalan keluar," kata Jimly menjelaskan.

Selama bekerja, Tim Independen akan melakukan koordinasi dan menggelar pertemuan-pertemuan di Kantor Sekertariat Presiden. (pit/pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER